Jokowi Minta Polisi dan Jaksa yang Peras Pengusaha Langsung Dipecat
Hadir dalam acara itu gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh wilayah. Hadir juga semua kapolda, kapolres, kepala kejati, dan kepala kejari.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo buka-bukaan bahwa ia kerap mendapat laporan mengenai banyaknya oknum polisi dan jaksa yang melakukan pemerasan kepada pelaku usaha.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Rabu (13/11/2019).
"Saya sampaikan ini secara terbuka pada kesempatan ini. Yang kerjaannya memeras para pelaku usaha, saya dengar banyak sekali," kata Jokowi.
Baca: Formasi CPNS 2019: Kejaksaan RI Buka 5.203 Lowongan, Berikut Link Download PDF-nya
Baca: Ketika Surya Paloh Peluk Erat Jokowi dan Bilang Sayang ke Megawati
Hadir dalam acara itu gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh wilayah.
Hadir juga semua kapolda, kapolres, kepala kejati, dan kepala kejari.
Di hadapan para peserta rapat, Jokowi mengaku sudah menginventarisasi laporan terhadap oknum polisi dan jaksa yang kerap melakukan pemerasan.
Ia meminta para oknum itu dipecat.
"Saya inventarisasi dan saya perintahkan ke Kapolri, ke Jaksa Agung, ini di kejati ini, kejari ini, di polda ini, di polres ini. Saya minta tolong cek, copot, pecat, gitu saja sudah," ujar Jokowi.
"Itu stop yang kayak gitu, stop, jangan diterus-teruskan," katanya.
Jokowi menegaskan, tugas polisi dan jaksa adalah menegakkan hukum sambil mendukung agenda strategis bangsa.
Oleh karena itu, jangan sampai penegak hukum justru menggigit pejabat atau pelaku usaha yang tengah berinovasi untuk negeri.
"Jangan menggigit orang yang benar. Kalau yang salah silakan digigit, tapi yang benar jangan sampai digigit dan jangan pura-pura salah gigit," ucap Jokowi.
"Karena tugas saudara-saudara adalah menggigit siapa pun yang memiliki niat buruk untuk mengganggu agenda-agenda besar strategis bangsa kita," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.