Ketika Dirut PTPN XI Kebingungan Cari Jalan Keluar Di Gedung Merah Putih KPK
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Gede Meivera Utama Andjana Putra diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Gede Meivera Utama Andjana Putra diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/11/2019).
Gede diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap distribusi gula di PTPN III tahun 2019.
Ia digarap penyidik KPK untuk tersangka Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana.
Seperti saksi lainnya, setelah merampungkan pemeriksaan, para pewarta langsung mendekat ke Gede begitu ia keluar dari dalam gedung.
Gede yang tampak tahu ingin dikonfirmasi awak media seputar hasil pemeriksaan langsung menodongkan tangan kanannya ke arah depan.
Baca: Mahfud MD Diundang KPK untuk Beberkan Kasus Besar yang Pernah Dilaporkan Jokowi
Ia tidak ingin diwawancarai.
Para pewarta tetap saja mengerubungi Gede.
Gede seperti ingin menyudahi itu.
Ia menengok kanan dan kiri mencari jalan keluar dari Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga
-
Anak Menkumham Yasonna Laoly Dua Kali Mangkir Dari Panggilan KPK
Anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema T Laoly, dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Mahfud MD Diundang KPK untuk Beberkan Kasus Besar yang Pernah Dilaporkan Jokowi
Syarif justru mengatakan pihaknya sama sekali belum tahu soal adanya laporan yang pernah disampaikan Presiden Jokowi ke KPK.
-
Kuasa Hukum Minta Nyoman Dhamantra Segera Disidang
Dia menghormati putusan hakim tunggal itu. Dia menilai putusan itu bersifat final untuk menguji formalitas penetapan seseorang menjadi tersangka.