KPK Kembali Periksa Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Halim
Chusnunia sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara dari tersangka mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa (MUS
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Kedua pengusaha ini diduga memberikan suap kepada Mustafa untuk menggarap proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
Dari Rp95 miliar suap dan gratifikasi yang diterima Mustafa, sebagian dana tersebut berasal Awi dan Simon Susilo.
Dari kedua pengusaha ini, Mustafa menerima Rp12,5 miliar. Sebesar Rp5 miliar diberikan Awi sebagai fee ijon proyek paket pekerjaan ruas jalan di Kabupaten Lampung Tengah dengan nilai proyek sekitar Rp40 miliar.
Sementara sebesar Rp7,5 miliar dari Simon Susilo terkait fee 10% untuk ijon dua proyek paket pekerjaan peningkatan jalan di Kabupaten Lampung Tengah senilai total sekitar Rp76 miliar.
KPK juga telah menetapkan menetapkan Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi S dan tiga anggota DPRD Lampung Tengah lainnya yakni, Bunyana, Raden Zugiri dan Zainudin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pinjaman daerah Lampung Tengah tahun anggaran 2018.
Keempat tersangka diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Bupati Lampung Tengah saat itu, Mustafa terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah.
Kemudian, keempatnya juga diduga menerima suap terkait pengesahanan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017 dan APBD.