Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Moeldoko Jelaskan Pentingnya Posisi Wakil Panglima TNI

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan posisi Wakil Panglima TNI sangat dibutuhkan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Moeldoko Jelaskan Pentingnya Posisi Wakil Panglima TNI
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan posisi Wakil Panglima TNI sangat dibutuhkan.

Menurut Moeldoko, posisi Wakil Panglima TNI dibutuhkan berdasarkan kajian empirik dan operasional.

"Pertimbangan empirik salah satunya yakni, posisi Wakil Panglima TNI pernah ada sebelumnya," kata Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (13/11/2019).

Baca: Dinas Bina Marga DKI Siapkan Sejumlah Antisipasi Untuk Hadapi Musim Hujan

Sementara itu, pertimbangan operasional yakni posisi wakil Panglima perlu untuk mengganti tugas Panglima TNI yang harus meninjau pasukan yang ada di dalam maupun luar negeri.

Apabila Panglima TNI sedang mengecek pasukan di luar negeri, maka wakil panglima TNI yang menggantikan tugas Panglima TNI di dalam negeri.

"Panglima harus memastikan semua pasukan yang sedang operasi di luar negeri berjalan dengan baik. Baik itu operasi laut maupun operasi darat. sehingga keberadaan Panglima sering meninggalkan tempat," katanya.

Baca: Sikapi Aksi Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan, Moeldoko Ingatkan Masyarakat Untuk Waspada

Berita Rekomendasi

Selama ini apabila sedang bertugas di luar negeri, Panglima TNI membuat surat tugas kepada Kepala Staf Angkatan, baik itu darat, laut, maupun udara.

Masalahnya tugas panglima TNI berbeda dengan tugas kepala staf.

"Panglima itu tugasnya berkaitan dengan operasional mengerahkan kekuatan, sedangkan kepala staf angkatan tugasnya pembinaan menyiapkan prajurit supaya siap perang. Begitu setiap saya keluar selalu membuat surat kepada salah satu kepala angkatan eks sebagai panglima," katanya.

Tugas panglima TNI juga tidak bisa digantikan kepala Staf Umum (Kasum) TNI.

Alasannya sama, tugas panglima TNI berbeda dengan Kasum.

Baca: Perjuangan Ibu Menyusui Asal Bogor Jadi Driver Ojol, Bantu Suami Hidupi Keluarga

"Beda, kasum itu kotaknya beberapa di sini dia kepala staf umum tugasnya hanya mengkordinir seluruh asisten yang ada di bawah mereka. Sehingga dia tidak punya tugas komando, dia tidak bisa mengerahkan operasi dia tidak bisa mengerahkan kekuatan engga bisa mengendalikan operasi engga bisa dia," katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akan menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI. Namun, Jokowi belum memastikan kapan Wakil Panglima TNI itu akan diumumkan.

Hal pasti menurutnya Wakil Panglima TNI harus diusulkan Panglima TNI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas