Tjahjo Mulai Pangkas Pejabat Eselon III dan IV
Tjahjo Kumolo menyebut, akan mulai melakukan pemangkasan pejabat eselon III dan IV di kementeriannya.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyebut, akan mulai melakukan pemangkasan pejabat eselon III dan IV di kementeriannya.
"Eselon lll dan lV akan saya pangkas bulan ini, mudah-mudahan menjadi contoh lainnya," ujar Tjahjo di kawasan Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Menurutnya, pemangkasan ini sesuai perintah Presiden Joko Widodo agar melakukan reformasi tidak hanya di luarnya saja, tetapi hingga ke bagian dalam.
Baca: Yasonna: Kalau Dicekal Habib Rizieq Shihab Tidak Bisa ke Luar Negeri
Baca: Mentan Targetkan Penyatuan Data Pertanian Rampung Bulan Ini
Baca: Perjuangan Ibu Menyusui Asal Bogor Jadi Driver Ojol, Bantu Suami Hidupi Keluarga
"Perampingan ini dalam rangka mempercepat layanan dan perizinan," katanya.
Tjahjo melihat, dalam pemangkasan eselon III dan IV yang dialihkan ke jabatan fungsional, tidak dapat dilakukan di semua daerah maupun kementerian.
"Saya akan hati-hati karena memindahkan pejabat eselon ke fungsional tidak semuanya bisa," tuturnya.
Ia mencontohkan, kementerian atau daerah yang sulit dialihkan ke jabatan fungsional yaitu Kementerian Agama dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Kepala kelurahan, camat, departemen agama itu paling banyak ada 3 ribu satuan kerja, juga Kemenkumhan ada kepala lapas, imigrasi dan seterusnya," ucap Tjahjo.
Lebih lanjut dia mengatakan, nantinya pejabat yang dialihkan ke fungsional akan tetap memdapatkan penghasilan yang sama.
"Misalnya tunjangan kerja eselon IV mendapatkan penerimaan satu bulan Rp 1 juta, ya tetap sama nanti, syukur bisa lebih tapi tidak akan berkurang," tuturnya.