Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

4 Instansi dengan Jumlah Formasi Terbanyak CPNS 2019, Berikut Link Download Dokumennya

Seleksi CPNS 2019 telah dibuka sejak Senin (11/11/2019), pukul 23.11 WIB. Sejumlah instansi pusat telah mengumumkan alokasi formasinya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Fathul Amanah
zoom-in 4 Instansi dengan Jumlah Formasi Terbanyak CPNS 2019, Berikut Link Download Dokumennya
Tribunnews
Pendaftaran CPNS 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 telah dibuka, Senin (11/11/2019) lalu pukul 23.11 WIB.

Pendaftaran dilakukan secara terpusat melalui laman sscn.bkn.go.id.

Setiap pelamar hanya dapat melamar satu jabatan dalam satu formasi umum atau khusus (cumlaude, disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat) di satu instansi.

Pada seleksi CPNS 2019, terdapat empat instansi pusat dengan jumlah membuka formasi terbanyak.

1. Kementerian Agama

Kementerian di bawah naungan Fachrul Razi pada CPNS 2019 membuka alokasi formasi sebanyak 5.815 formasi.

Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak pada seleksi CPNS tahun ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk mengunduh dokumen pengumuman, informasi alokasi formasi, contoh surat lamaran, hingga contoh surat pernyataan dapat diunduh di sini.

2. Kejaksaan Agung

Kejaksaan pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019 menerima sebanyak 5.203 formasi.

Sebanyak 2.000 di antaranya merupakan posisi Pengawal Tahanan atau Narapidana dan jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan.

Kedua jabatan tersebut masing-masing membuka hingga 1000 formasi.

Menurut data yang telah dirilis BKN dalam akun media sosial Facebook, per Rabu (13/11/2019) Kejaksaan menduduki peringkat ke dua jumlah pelamar terbanyak sementara yaitu 2.185 pelamar.

Untuk mengunduh dokumen yang dibutuhkan untuk melamar di Kejaksaan dapat diunduh di sini.

3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas