Disebut Berstatus Mahasiswa, Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Tak Lulus Sekolah? Teman Ungkap Fakta
Pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan disebut masih berstatus mahasiswa. Teman masa kecil justru ungkap fakta lain. Benarkah tak lulus sekolah?
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWS.COM - RMN (24), pelaku aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan disebut-sebut masih berstatus mahasiswa.
Namun teman kecil RMN justru ungkap fakta lain.
Rabu 13 November 2019 kemarin, aksi bom bunuh diri kembali menyasar kantor polisi.
Kali ini kantor Polrestabes Medan yang menjadi sasarannya.
Akibat aksi bom bunuh diri tersebut, enam orang korban terluka dan saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Enam korban terluka ini terdiri dari empat anggota kepolisian dan dua warga sipil.
Sedangkan pelaku yang berinisial RMN tewas dengan kondisi mengenaskan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pelaku berstatus mahasiswa.
Pelaku berinisial RMN juga diketahui baru berusia 24 tahun.
"Pelaku lahir di Medan, statusnya adalah pelajar/mahasiswa," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansir dari Kompas TV.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.