Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Mahfud MD Sebut Denda Overstay Bukan Persoalan Bagi Habib Rizieq

Mahfud MD mengaku sudah menerima surat yang diklaim sebagai berisi pencekalan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ‎Mahfud MD Sebut Denda Overstay Bukan Persoalan Bagi Habib Rizieq
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Menteri Kordinator Politik Bidang Hukum dan HAM, Mahfud MD 

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima softcopy surat pencekalan imam besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab yang dikirim kuasa hukumnya Sugito Atmo Prawiro.

Namun Mahfud meragukan keaslian softcopy surat yang dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp atau kerap disebut WA.

“Itu bukan surat dari pemerintah, tapi surat penolakan bahwa yang bersangkutan tak boleh keluar dengan alasan keamanan, tak dijelaskan dari pemerintah Indonesia atau Arab Saudi.”

Baca: Jubir FPI Sebut Intelijen Arab Saudi Cegah Habib Rizieq Pulang ke Indonesia: Alasan Keamanan

“Itu bukan bukti, bagaimana membuktikannya kalau kamu dikasih surat seperti itu. Kalau kamu bisa buktikan tolong kasih tahu saya,” ungkapnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).

Sebelumnya Mahfud menyatakan siap menyelesaikan pencekalan yang diklaim oleh Rizieq Shihab.

Baca: Pemerintah Indonesia Tak Bisa Halangi Habib Rizieq Shihab Pulang, Ini Penjelasan Dirjen Kemenkumham

Dengan syarat mengirimkan fotokopi surat tersebut kepada Mahfud.

“Masih belum ada. Kalau kamu punya serahkan ke saya,” kata Mahfud mengakhiri wawancara dengan awak media.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas