Mahfud MD Sebut Denda Overstay Bukan Persoalan Bagi Habib Rizieq
Mahfud MD mengaku sudah menerima surat yang diklaim sebagai berisi pencekalan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima softcopy surat pencekalan imam besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab yang dikirim kuasa hukumnya Sugito Atmo Prawiro.
Namun Mahfud meragukan keaslian softcopy surat yang dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp atau kerap disebut WA.
“Itu bukan surat dari pemerintah, tapi surat penolakan bahwa yang bersangkutan tak boleh keluar dengan alasan keamanan, tak dijelaskan dari pemerintah Indonesia atau Arab Saudi.”
Baca: Jubir FPI Sebut Intelijen Arab Saudi Cegah Habib Rizieq Pulang ke Indonesia: Alasan Keamanan
“Itu bukan bukti, bagaimana membuktikannya kalau kamu dikasih surat seperti itu. Kalau kamu bisa buktikan tolong kasih tahu saya,” ungkapnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Sebelumnya Mahfud menyatakan siap menyelesaikan pencekalan yang diklaim oleh Rizieq Shihab.
Baca: Pemerintah Indonesia Tak Bisa Halangi Habib Rizieq Shihab Pulang, Ini Penjelasan Dirjen Kemenkumham
Dengan syarat mengirimkan fotokopi surat tersebut kepada Mahfud.
“Masih belum ada. Kalau kamu punya serahkan ke saya,” kata Mahfud mengakhiri wawancara dengan awak media.