Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PDIP: Ahok Bukan Mantan Napi Korupsi, Wajar Diberi Kesempatan Jadi Bos Perusahaan BUMN

Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko sotarduga mengingatkan bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bukanlah mantan napi korupsi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Politikus PDIP: Ahok Bukan Mantan Napi Korupsi, Wajar Diberi Kesempatan Jadi Bos Perusahaan BUMN
TRIBUN/HO
Kader PDIP dari kiri ke kanan Djarot Saiful Hidayat, Basuki Tjahaja Purnama, dan Hasto Kristiyanto berfoto bersama dalam acara pembukaan Kongres ke-V PDI Perjuangan di Bali, Kamis (8/8/2019). Kongres yang akan berlangsung sampai hari Sabtu 10 Agustus 2019 tersebut mengagendakan pidato politik Megawati Soekarnoputri dan penyusunan kepengurusan partai. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko sotarduga mengingatkan bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bukanlah mantan napi korupsi.

Sehingga menurutnya, Ahok pantas diberikan kesempatan untuk memimpim perusahaan di BUMN.

Pernyataan Eriko tersebut sekaligus merespons pernyataan Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief Hasan.

Syarief mengatakan mengangkat pejabat publik harus mempertimbangkan banyak faktor, satu diantaranya yakni behavior atau perilaku.

"Kalau boleh saya ingatkan Pak Ahok itu bukan (mantan) napi berkaitan dengan korupsi atau keuangan, beliau kan berkaitan dengan persoalan masa lalu, agama, SARA begitu, nah ini tentunya ada penjelasan lebih lanjut dari sektor hukumnya," kata Eriko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Baca: Ahok Menjadi Calon Dirut BUMN, Posisi Belum Diketahui, Luhut: Kalau Saya Tahu Masa Beritahu Kamu?

Baca: Jubir BUMN Arya Sinulingga: BUMN Butuh Orang Seperti Ahok

Menurut Eriko, sosok Ahok memiliki integritas dan wajar jika diberi kesempatan menjadi bos BUMN.

Namun, ia menilai aturan-aturan yang ada saat ini tidak ada yang menghambat Ahok.

BERITA TERKAIT

"Kalau saya lihatnya sampai saat ini belum ada hal-hal yang bisa menghambat ini. Karena kenapa? Karena tentu Kementerian BUMN tidak sembarangan memberikan kesempatan itu kalau tidak mempelajari aturan-aturan yang berlaku," ujar Eriko.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief Hasan angkat bicara terkait rencana Menteri BUMN Erick Tohir mengajak Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bergabung ke BUMN.

Menurut Syarief dalam mengangkat pejabat banyak kriteria yang harus diperhatikan, yakni integritas dan behavior.

Syarief mencontohkan Komisi Pemilihan Umum yang memperhatikan keinginan masyarakat dalam menyelenggarakan Pemilu. KPU melarang eks Narapidan koruptor maju sebagai Caleg. Seharusnya dalam menarik orang bergabung dengan perusahaan negara juga memperhatikan hal hal tersebut.

"Kalau saja Pilkada diberlakukan demikian, itu menjadi contoh bahwa KPU sangat memperhatikan faktor-faktor yang mendapatkan perhatian dari masyarakat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas