Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Program Nasional KLHK untuk Peningkatan Kesejahteraan

Dalam lima tahun ke depan kata Menteri Siti Nurbaya, orientasi yang dituju KLHK yaitu memperkuat ketahanan ekonomi

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sejumlah Program Nasional KLHK untuk Peningkatan Kesejahteraan
ist
Menteri LHK Siti Nurbaya soal Program Nasional LHK untuk Kesejahteraan 

TRIBUNNEWS.COM, Bogor - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, menjelaskan, kebijakan pembangunan bidang kehutanan dan lingkungan dalam perspektif transformasi ekonomi.

Beberapa program nasional yang dilakukan oleh KLHK mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan mata pencaharian bagi masyarakat.

Dalam lima tahun ke depan kata Menteri Siti Nurbaya, orientasi yang dituju KLHK yaitu memperkuat ketahanan ekonomi, mendukung pusat-pusat pertumbuhan daerah, mengembangkan wilayah untuk mengatasi kesenjangan.

“Kemudian tentu saja kualitas sumber daya manusia untuk berdaya saing, dan membuat lingkungan tahan akan bencana dan perubahan iklim,” papar Menteri Siti Nurbaya ketika tampil dalam diskusi panel dengan tema Transformasi Ekonomi II, dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tahun 2019 di Sentul Internasional Convention Center, Bogor, Rabu (13/11/2019).

Merujuk kepada para pimpinan di daerah dalam mengelola kawasan hutan, Menteri Siti menerangkan bahwa dua hal yang menjadi perhatian dalam urusan kehutanan yang banyak urusannya antara daerah dengan KLHK yaitu berkenaan dengan penggunaan kawasan hutan dan pemanfaatan hutan.

Pada aspek penggunaan kawasan hutan, Menteri Siti mengungkapkan bahwa KLHK telah mencoba menyederhanakan proses perizinan. Jika tidak ada persoalan, sebetulnya seperti izin pinjam pakai untuk jalan, untuk listrik, geothermal, waduk dan lain-lain, kalau semua syarat-syaratnya dilengkapi, maka proses izin akan singkat.

“ Saya pernah test dan bila syarat-syarat dari pemohon izin sudah lengkap, maka sebetulnya dalam waktu 11 hari IPPKH ternyata selesai. Jadi sudah banyak hal yang coba diperbaiki,” ungkap Menteri Siti Nurbaya sambil menambahkan dalam proses perizinan tersebut, Menteri Siti meminta interaksi antar pihak harus kuat.

Berita Rekomendasi

Program KLHK yanga sangat erat terkait transformasi ekonomi yaitu berkenaan dengan Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA , yaitu lahan kawasan hutan yang sudah tidak berfungsi hutan dan bisa dilepaskan, maka dilepaskan.

Dalam hal ini Menteri Siti menjelaskan bahwa sudah diserahkan lahan hutan seluas sekitar 110 ribu ha untuk se- Kalimantan kecuali Kaltara.

Saat ini sudah tersedia sekitar 980 ribu ha freshland yang sudah bisa diredistrbusi pada rakyat, tapi membutuhkan usulan programnya dari Pemda. Proposal seperti untuk pengembangan wilayah, untuk pusat kawasan peternakan , pertanian terpadu, kawasan pemukiman, dan lain–lain.

Produk Bernilai Ekonomis

Menyangkut transformasi ekonomi, program Perhutanan Sosial misalnya, dari data Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL) KLHK, hingga tanggal 12 Nopember 2019 menunjukkan realisasi luas lahan sekitar kawasan hutan yang diberikan hak kelolanya kepada masyarakat mencapai angka 3,4 juta Hektare (Ha).

Unit Surat Keputusan yang telah diserahkan kepada masyarakat sebanyak 6.110 Unit SK untuk kurang lebih 770.741 Kepala Keluarga.

Sejauh ini, Hutan Sosial telah menciptakan sebanyak 5.208 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang menghasilkan berbagai macam produk bernilai ekonomis seperti kopi, madu, jasa wisata alam, buah-buahan, dan produk hasil hutan bukan kayu lainnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas