Ahok Ditawari Jadi Bos BUMN, PKS: Harusnya Konsisten di Politik
Ketua DPP Partai PKS Mardani Ali Sera angkat bicara terkait dengan kabar bergabungnya Basuki Thahaja Purnama alias Ahok menjadi petinggi di BUMN.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP Partai PKS Mardani Ali Sera angkat bicara terkait dengan kabar bergabungnya Basuki Thahaja Purnama alias Ahok menjadi petinggi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurut Mardani Ali Sera selama Ahok bisa mengikuti aturan yang ada untuk menjadi komisaris atau direksi BUMN, ia mempersilahkan.
Namun Mardani memertanyakan posisi Ahok sebagai anggota partai politik.
"Yang pertama komisaris atau direksi BUMN itu ada aturannya, menurut saya kalau aturan diikuti monggo saja, tetapi Pak BTP setahu saya itu sudah menjadi anggota partai politik, jadi menurut saya apakah patut anggota partai politik (jadi petinggi BUMN)," ujar Mardani Ali sera dalam tayangan yang diunggah YouTube KompasTV, Kamis (14/11/2019).
Menurut Mardani jika ingin berjuang untuk bangsa Indonesia seharusnya Ahok konsisten.
Kalau mau di jalur politik ya harus konsisten di politik jangan kemudian di jalur yang lain.
"Nanti misal kalau dia melepaskan anggotanya menurut saya kalau berjuang ya konsisten saja, kalau mau dijalur politik ya di politik, jangan dijalur yang lain," terang Mardani Ali Sera.
Menurutnya, dengan konsisten akan memberi edukasi yang baik ke publik.
"Ini baik buat edukasi publik, etika-etika, moralitas-moralitas itu penting," jelasnya.
Basuki Tjahaja Purnama dikabarkan akan bergabung dan menjadi petinggi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Menteri Erick Thohir yang memastikan jika Ahok akan bergabung pada awal Desember mendatang.
Namun, belum ada keterangan eksplisit dari Menteri BUMN terkait dengan posisi yang akan dijabat oleh Ahok.
Meskipun demikian, santer dikabarkkan Ahok akan menempati posisi sebagai Komisaris Utama atau Direktur Utama (Dirut), PT Pertamina.
Jika benar Ahok akan menempati posisi petinggi di PT Pertamina, berikut kisaran gaji dan tunjangan yang akan diperoleh Ahok?