Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digadang jadi Bos BUMN, Harta Kekayaan Ahok Capai Rp 25,6 Miliar

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menjadi perhatian publik setelah dipastikan akan bergabung dengan salah satu perusahaan BUMN.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Fathul Amanah

Ia tercatat tujuh kali memberikan laporan.

Harta kekayaan Ahok pertama kali dilaporkan pada tanggal 10 April 2005.

Pernyataan Ahok

Kepastian BUMN mana yang akan dipimpin Ahok kian mengerucut.

Kabar yang beredar, Ahok diminta Menteri BUMN, Erick Thohir untuk membantu sektor yang melibatkan hajat orang banyak.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ahok.

Dikutip dari video pemberitaan KompasTV yang diunggah di YouTube, Ahok mengungkapkan ada tiga BUMN yang sekiranya diproyeksikan akan dimasukinya.

BERITA TERKAIT

Ketiga BUMN tersebut adalah Pertamina, PLN dan Krakatau Steel.

Basuki Tjahaja Purnama seusai menghadiri acara di sekolah Ipeka Puri Indah, Jakarta Barat, Jumat (15/11/19).
Basuki Tjahaja Purnama seusai menghadiri acara di sekolah Ipeka Puri Indah, Jakarta Barat, Jumat (15/11/19). (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)

"Kemarin dia (Erick Thohir) ngomong yang paling besar dan yang paling rumit untuk kepentingan orang banyak adalah Pertamina dan PLN, ada Krakatau Steel juga. Tapi saya nggak tahu, nanti tanya Pak Erick aja ya. Belum pasti juga kan, masih dipelajari," ucap Ahok seusai menghadiri acara di sekolah Ipeka Puri Indah, Jakarta Barat, Jumat (15/11/19).

Kisaran Gaji

Jika dari tiga kemungkinan BUMN tersebut Ahok dipilih menjadi bos Pertamina, gaji yang akan diterima Ahok per bulan lebih tinggi dari gubernur.

Bahkan, gaji yang akan didapat melebihi presiden.

Mengutip Tribun Timur, berdasar laporan kinerja keuangan Pertamina pada 2018, disebutkan jika kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalannya untuk 17 direksi dan komisaris mencapai 47,23 juta dollar AS atau setara Rp 671 miliar per tahun.

Ilustrasi PT Pertamina dan Basuki Tjahaja Purnama
Ilustrasi PT Pertamina dan Basuki Tjahaja Purnama (Pertamina.com - KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)

Jika Rp 671 miliar dibagi kepada 17 orang direksi dan komisaris, maka tiap orang menerima Rp 39 miliar setahun atau Rp 3,25 miliar per bulan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas