Erick Thohir Minta Ahok Keluar dari Partai Politik jika Ingin Pimpin Perusahaan BUMN
Erick Thohir minta Ahok mengundurkan diri dari partai politik jika ingin gabung dan memimpin perusahaan BUMN.
Penulis: Nuryanti
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok untuk mengundurkan diri dari partai politik jika ingin masuk perusahaan BUMN.
Erick mengatakan, sebelumnya juga ada staf khusus BUMN yang harus keluar dari partai politik.
Sementara itu, Juru Bicara Presiden yakni Fadjroel Rachman juga sudah mengatakan yang terlibat dalam BUMN tidak boleh bergabung menjadi anggota partai politik.
"Kan dari jubir (presiden) kemarin sudah bicara. Semua yang terlibat di BUMN, apakah komisaris dan direksi harus bebas. Kalau memang orang partai harus mengundurkan diri. Staf khusus BUMN juga sudah melakukan itu," kata Erick di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Erick meminta rencana pemilihan Ahok yang akan memimpin perusahaan BUMN itu tidak dipermasalahkan.
Dirinya menilai Ahok mempunyai kemampuan manajerial yang baik.
Ia berharap dengan pemilihan Ahok, BUMN akan memiliki kinerja yang optimal sehingga bisa memberikan keuntungan kepada negara.
Erick ingin dari 142 perusahaan BUMN, akan ada figur bagus untuk memimpin masing-masing BUMN.
"Ada 142 BUMN, pasti butuh figur bagus untuk bantu di masing-masing BUMN. Tak mungkin menteri mengawasi kegiatan masing-masing BUMN setiap hari. Makanya kami perlu banyak figur bagus," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan syarat untuk bergabung dengan BUMN adalah tidak terlibat dalam kegiatan partai politik.
"Tidak ikut dalam partai politik, tidak boleh berkecimpung dalam partai politik, ini yang mesti ditanyakan," katanya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/11/2019), melihat tayangan YouTube KOMPASTV.
Fadjroel menyarankan Ahok untuk keluar dari partai politik jika ingin bergabung dengan BUMN.
"Karena Pak Ahok kalau saya tidak keliru apakah bergabung dengan partai politik, berarti beliau kalaupun mau bergabung dengan BUMN harus mengundurkan diri," jelasnya.
Ia mengungkapkan jika dalam BUMN ada ketentuan yang melarang pegawainya bergabung dengan partai politik.