Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka 399 Formasi CPNS, Ini Jadwal dan Alur Pendaftaran di SSCN

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka 399 formasi melalui empat jenis formasi. Pendaftaran dibuka selama dua minggu di portal SSCN.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kementerian Kelautan dan Perikanan  Buka 399 Formasi CPNS, Ini Jadwal dan Alur Pendaftaran di SSCN
http://ropeg.kkp.go.id/
Kementerian Kelautan dan Perikanan merilis sejumlah formasi dan kebutuhan terkait seleksi CPNS 2019 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dibuka, pada Senin (11/11/2019) kemarin pukul 23.11 WIB.

Setiap pelamar mendapatkan satu kesempatan untuk melamar satu jabatan dalam satu formasi umum atau khusus (cumlaude, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat) di satu instansi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ikut membuka lowongan seleksi CPNS 2019.

Total alokasi formasi KKP yakni sebanyak 399 formasi.

Secara rinci, jenis formasi umum alokasinya sebanyak 333 formasi.

Jenis formasi cumlaude atau lulusan terbaik sejumlah 53 formasi.

Disabilitas sebanyak 8 formasi dan untuk putra/putri Papua Barat sebanyak 5 formasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Jadwal seleksi CPNS 2019 KKP:

Pendaftaran secara daring dilakukan selama dua minggu, pada tanggal 11-24 November 2019.

Kemudian hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 16 Desember 2019.

Pada tahun ini, CPNS menyediakan masa sanggah untuk pelamar yang keberatan dengan hasil seleksi administrasi.

KKP memberikan waktu 17-19 Desember 2019 untuk para pelamar dapat mengajukan sanggahan.

Pengumuman hasil sanggahan para pelamar dijadwalkan pada 26 Desember 2019.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dijadwalkan akan dilaksanakan pada Februari 2020.

Selanjutnya hasil SKD akan diumumkan bulan Maret 2020.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas