Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koalisi Pejalan Kaki Tuntut Pemerintah Regulasi Skuter Listrik

Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus meminta kepada Pemerintah untuk menyediakan regulasi terlebih dahulu.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Koalisi Pejalan Kaki Tuntut Pemerintah Regulasi Skuter Listrik
KOMPAS.com/HILEL HODAWYA
Sejumlah skuter listrik Grab Wheels diparkirkan di salah satu lokasi parkir GrabWheels di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019). 

Sementara, pengguna skuter listrik bernama Ibnu mengatakan jika dirinya hanya penasaran ingin mecoba.

"Penasaran sih, pengen nyoba-nyoba aja," ungkapnya.

Baca: Kadishub DKI: Pergub Skuter Listrik Rampung pada Desember

Ia juga mengatakan saat menggunakan skuter listrik melalui trotoar sepanjang Jalan Sudirman tidak di jalan raya.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan juga telah memanggil Dishub DKI Jakarta dan pihak penyedia layanan skuter listrik Grabwheels untuk membahas rancangan aturan penggunaan skuter listrik.

Rencananya sanksi yang mengintai pengguna skuter listrik jika mengabaikan keselamatan pejalan kaki adalah kurungan maksimal 2 bulan dan denda Rp 500.000 rupiah.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas