Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kokos Jiang Kembalikan Uang Hasil Korupsi Rp 477 Miliar, Tumpukan Uang Dijejer hingga 5 Meter

Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim mengembalikan uang korupsi sebesar Rp 477,33 miliar di ruang konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kokos Jiang Kembalikan Uang Hasil Korupsi Rp 477 Miliar, Tumpukan Uang Dijejer hingga 5 Meter
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Tumpukan uang hasil korupsi yang diperlihatkan di ruang konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung menangkap buronan kasus korupsi Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim senilai ratusan miliar rupiah.

Kokos Leo Lim akan mengembalikan uang hasil korupsi sebesar Rp 477,33 miliar kepada negara pada Jumat (15/11/2019).

Diketahui, di ruang konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan diperlihatkan tumpukan uang tersebut.

Dilansir dari kanal Youtube KompasTV, Jumat (15/11/2019). Pelaku ditangkap tim intel Kejaksaan Agung di kawasan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur, pada 11 November lalu.

Mahkamah Agung telah memvonis Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim dengan kurungan penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta.

Baca: Kokos Jiang Akan Kembalikan Uang Korupsi Senilai Rp 477 Miliar ke Kejagung

Kokos Jiang terbukti korupsi sebesar Rp 477 miliar 359 juta lebih saat menjadi Direktur PT Tansri Madjid Energy. 

Berita Rekomendasi

Penangkapan Kokos Leo Lim dalam program tabur 311 Kejaksaan Agung ditahun 2019 adalah penangkapan buronan ke 146.

uang korupsi
uang korupsi (Igman Ibrahim)

Dilansir dari kanal Youtube Tribunnews.com, Jumat (15/11/2019).

Ruang konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan memperlihatkan pada tiga meja uang tersebut diletakan dan dijejerkan memanjang atau sekitar 5 meter.

Pecahan uang Rp 100 ribu ditumpuk menjadi lima lapis di dalam satu plastik secara vertikal dan di dalam satu plastik, terdapat 10 hingga 15 gepok uang Rp 100 ribuan.

Baca: Penampakan Uang Rp 477 Miliar Hasil Korupsi Kokos Lim yang Dipertotonkan Kejaksaan Agung

Namun, Jaksa Agung RI, Burhanuddin ST menyatakan uang yang dirilis oleh kejaksaan agung sengaja tidak diperlihatkan semuanya, total uang korupsi tersebut tercantum mencapai Rp477.359.539.000. 

"Yang ada disini Rp100 miliar. Artinya kalau ditumpuk disini kita tidak kelihatan (kamera) yang disini," kata Burhanuddin.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas