Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Pekerjaan Fiktif 14 Proyek Waskita Karya

KPK sedang mengusut aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif 14 proyek yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Pekerjaan Fiktif 14 Proyek Waskita Karya
KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif 14 proyek yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Pendalaman mengenai aliran dana ini dilakukan tim penyidik dengan memeriksa mantan Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar dan Staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya Wagimin, Jumat (15/11/2019).

Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman.

Baca: KPK Telisik Pengelolaan Haji dan Dugaan Penerimaan Gratifikasi Mantan Menteri Agama Lukman Hakim

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait aliran dana terkait pekerjaan subkontraktor fiktif di PT Waskita Karya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (15/11/2019).

Yuli Ariandi merupakan tersangka dalam kasus korupsi ini.

Sementara Wagimin telah berulang kali diperiksa tim penyidik.

Baca: 15 Tokoh Pegiat Antikorupsi Beri Suntikan Moral ke KPK

Berita Rekomendasi

KPK belakangan ini tampak getol mengusut kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 186 miliar tersebut.

Sejumlah karyawan dan mantan karyawan PT Waskita Karya yang disinyalir mengetahui sengkarut kasus ini bergiliran dipanggil dan diperiksa penyidik.

Pada Senin (28/10/2019) misalnya, tim penyidik menjadwalkan memeriksa Dirut PT Jasa Marga Desi Aryani dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Diduga pemeriksaan terhadap Desi ini untuk mendalami sejumlah dokumen penting terkait proyek-proyek yang digarap Waskita Karya.

Baca: Soal Rencana Pembangunan Ibu Kota Baru, Luhut: Akhir Tahun Depan atau Awal 2021

Sejumlah dokumen tersebut disita tim penyidik saat menggeledah rumah Desi pada 11 Februari 2019 lalu.

Selain rumah Desi, tim penyidik saat itu juga menggeledah dua rumah yang berada di kawasan Makasar, Jakarta Timur milik pensiunan PNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Namun, Desi mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dengan alasan sedang dinas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas