KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Pekerjaan Fiktif 14 Proyek Waskita Karya
KPK sedang mengusut aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif 14 proyek yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif 14 proyek yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Pendalaman mengenai aliran dana ini dilakukan tim penyidik dengan memeriksa mantan Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar dan Staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya Wagimin, Jumat (15/11/2019).
Keduanya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman.
Baca: KPK Telisik Pengelolaan Haji dan Dugaan Penerimaan Gratifikasi Mantan Menteri Agama Lukman Hakim
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait aliran dana terkait pekerjaan subkontraktor fiktif di PT Waskita Karya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (15/11/2019).
Yuli Ariandi merupakan tersangka dalam kasus korupsi ini.
Sementara Wagimin telah berulang kali diperiksa tim penyidik.
Baca: 15 Tokoh Pegiat Antikorupsi Beri Suntikan Moral ke KPK
KPK belakangan ini tampak getol mengusut kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 186 miliar tersebut.
Sejumlah karyawan dan mantan karyawan PT Waskita Karya yang disinyalir mengetahui sengkarut kasus ini bergiliran dipanggil dan diperiksa penyidik.
Pada Senin (28/10/2019) misalnya, tim penyidik menjadwalkan memeriksa Dirut PT Jasa Marga Desi Aryani dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Diduga pemeriksaan terhadap Desi ini untuk mendalami sejumlah dokumen penting terkait proyek-proyek yang digarap Waskita Karya.
Baca: Soal Rencana Pembangunan Ibu Kota Baru, Luhut: Akhir Tahun Depan atau Awal 2021
Sejumlah dokumen tersebut disita tim penyidik saat menggeledah rumah Desi pada 11 Februari 2019 lalu.
Selain rumah Desi, tim penyidik saat itu juga menggeledah dua rumah yang berada di kawasan Makasar, Jakarta Timur milik pensiunan PNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Namun, Desi mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dengan alasan sedang dinas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.