Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mardani Ali Sera Soroti Ahok akan Masuk BUMN, 'Kalau di Jalur Politik ya di Politik Saja'

Ketua DPP PKS Mardani Ali sera mempersilakan Ahok untuk memimpin BUMN, namun harus memutuskan akan keluar dari partai politik atau tidak.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Mardani Ali Sera Soroti Ahok akan Masuk BUMN, 'Kalau di Jalur Politik ya di Politik Saja'
Gita Irawan/Tribunnews.com
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera di Hotel Bidakara, Jakarta, sebelum Rakornas PKS pada Kamis (14/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mempersilakan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok untuk jadi pimpinan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Mardani mempersilakan Ahok duduk di BUMN namun harus dilaksanakan sesuai aturan.

Presiden Jokowi sebelumnya sudah memastikan Ahok kemungkinan akan menjabat sebagai Komisaris atau bagian dari direksi, atau juga bisa dua-duanya. 

Menanggapi kabar tersebut, Mardani Ali Sera menilai Ahok harus mengikuti sesuai aturan yang berlaku.

"Pertama, komisaris atau direksi BUMN itu ada aturannya, menurut saya kalau aturan diikuti, ya monggo," ujarnya, Kamis (14/11/2019), melihat tayangan YouTube KOMPASTV.

Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera (Chaerul Umam)

Politisi PKS itu menyoroti Ahok yang juga sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Mengingat dalam aturan, jika Ahok ingin memimpin perusahaan BUMN, tidak diperbolehkan menjadi bagian dari partai politik.

Berita Rekomendasi

"Tetapi setahu saya, Pak BTP sudah menjadi anggota partai politik," ujar Mardani.

Ia ingin Ahok konsisten untuk tetap berada di partai politik, atau ingin keluar dan menjabat di BUMN.

"Semisal kalau beliau melepaskan anggotanya, kalau berjuang ya konsisten saja, kalau mau di jalur politik ya di politik saja, jangan di jalur lain," jelas Mardi.

Ketua DPP PKS itu menganggap hal tersebut bisa dijadikan sebagai pembelajaran di masyarakat, terkait etika dan moralitas yang dianggapnya menjadi hal penting.

"Ini baik bagi edukasi publik, etika-etika, moralitas-moralitas itu penting," ujarnya.

Sebelumnya, Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman menanggapi kabar soal kemungkinan bergabungnya Ahok ke salah satu BUMN itu.

"Tidak tahu, secara umum tidak tahu, jadi lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak Kementerian BUMN," ungkapnya, Rabu (13/11/2019) di Kompleks Istana Kepresidenan, melihat tayangan YouTube KOMPASTV.

Meski belum mengetahui kepastian kabar ini, Fadjroel menilai tidak ada masalah jika Ahok benar bergabung dengan salah satu BUMN.

Fadjroel yang juga Komisaris Utama Adhi Karya itu menilai, jika pemilihan Ahok itu sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan, itu tidak jadi masalah.

Dirinya menjelaskan jika syarat-syatat untuk bergabung dengan BUMN yaitu ada kesesuaian akademik dan profesi sebelumnya dengan bidang BUMN itu.

"Tapi mengenai syarat-syarat nampaknya tidak masalah ya, karena ketika saya menjadi Komisaris Utama di BUMN di Adhi Karya, sampai hari ini sih sebenarnya, syarat-syaratnya itu cuma kesesuaian antara kemampuan akademik atau profesi sebelumnya dengan bidang usaha yang digeluti oleh BUMN tersebut," jelasnya.

Menurutnya, syarat untuk bergabung dengan BUMN adalah tidak terlibat dalam kegiatan partai politik.

"Tidak ikut dalam partai politik, tidak boleh berkecimpung dalam partai politik, ini yang mesti ditanyakan," katanya.

Fadjroel menyarankan Ahok untuk keluar dari partai politik jika ingin bergabung dengan BUMN.

"Karena Pak Ahok kalau saya tidak keliru apakah bergabung dengan partai politik, berarti beliau kalaupun mau bergabung dengan BUMN harus mengundurkan diri," jelasnya.

Ia mengungkapkan jika dalam BUMN ada ketentuan yang melarang untuk pegawainya bergabung dengan partai politik.

"Karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, yang tidak boleh ikut dalam partai politik, atau aktif dalam kegiatan partai politik," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas