Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhub: Proses Rekrutmen Ojek Online Harus Diperketat

Budi Karya Sumadi menyebut, pihak aplikator perlu memperketat rekrutmen mitra ojek online.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Menhub: Proses Rekrutmen Ojek Online Harus Diperketat
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Polisi berjaga di dekat jenazah terduga pelaku ledakan bom bunuh diri di lokasi kejadian Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019). Ledakan akibat bom bunuh diri terjadi di halaman Markas Polrestabes Medan pada Rabu (13/11/2019) pagi, menewaskan pelaku sendiri dan melukai 5 orang lainnya. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut, pihak aplikator perlu memperketat rekrutmen mitra ojek online.

Ini terkait dengan pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara yang menggunakan atribut ojek online.

"Kita adakan diskusi dengan aplikator. Kita cari jalan keluar bagaimana pengaturan itu," kata Budi Karya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Baca: Prank Marahi Driver Ojek Online, Nikita Mirzani Malah Menangis Usai Tahu Fakta Tak Terduga Ini

Baca: Buntut Bom di Medan, Menteri Budi Karya Inginkan Proses Rekrutmen Ojek Online Harus Diperketat

Menteri Perhubungan dua periode ini mengakui memang saat ini, proses rekrutmen mitra ojek online cukup mudah. Dia menyebut, di zaman sekarang, kemudahan memang dibutuhkan.

Tapi di sisi lain, dengan adanya kejadian aksi bom bunuh diri, aplikator harus mulai merapikan sistem rekrutmen mitra ojek online. Hal ini semata-mata untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali.

"Kita dalam iklim seperti ini memang enggak boleh susah-susah. Sudah benar (proses rekrutmen), tapi kedepan terstruktur harus lebih baik," papar dia.

Diketahui, bom bunuh diri terjadi di Polrestabes Medan. Pelaku menyusup mengenakan jaket ojek daring.

Berita Rekomendasi

Dia menembus gerbang saat warga ramai mendatangi Polrestabes Medan untuk mengurus SKCK yang dibutuhkan dalam mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Aksi bom bunuh diri pelaku mengakibatkan enam orang luka. Mereka yakni empat polisi, satu pegawai harian lepas, dan satu masyarakat. Sedangkan pelaku tewas di tempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas