Menko PMK Rencanakan Program Sertifikasi Perkawinan, Menag Beri Dukungan
Menag akan mencanangkan program sertifikasi perkawinan mulai tahun 2020. Menag berikan dukungan.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Whiesa Daniswara
Menurut wawancara yang ditayangkan Tribunnews.com, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB KH Maman Imanulhaq mendukung rencana pemerintah memberlakuan program sertifikasi perkawinan yang digagas Kementerian PMK.
Program tersebut rencananya akan mulai dijalankan pada tahun 2020 dengan jangka waktu bimbingan tiga bulan.
"Saya mendukung apa yang dikatakan Menko Muhadjir untuk melakukan sertifikasi pernikahan, kalau tujuannya itu agar seorang yang akan menikah itu sudah siap segalanya," ujarnya.
KH Maman Imanulhaq menambahkan, seorang yang hendak menikah semestinya sudah mencukupi umur, siap dalam segi ekonomi, dan siap secara psikologis.
"Jangan sampai orang asal menikah lalu dia biarkan istrinya, nanti anaknya jadi terbengkalai," katanya.
Menurutnya, tanpa kesiapan menikah, pernikahan hanya akan menjadi mainan.
Ia pun menegaskan, dirinya mendukung program sertifikasi pranikah dengan catatan program tersebut tidak ada birokrasi yang mempersulit.
"Jangan sampai gara-gara ada sertifikasi pranikah, orang-orang jadi menikah diam-diam dan tidak tercatat," tambahnya.
Menurutnya, negara harus hadir dalam pernikahan warga negara agar pernikahan itu menjadi berkualitas dari sisi mana pun.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)