Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Muhadjir Effendy Buat Program Sertifikasi Perkawinan, Calon Pengantin Wajib Ikut Kelas Pra Nikah

Muhadjir Effendy merencanakan program sertifikasi perkawinan, kedua calon pengantin wajib mengikuti kelas pra nikah agar dapat menikah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
zoom-in Muhadjir Effendy Buat Program Sertifikasi Perkawinan, Calon Pengantin Wajib Ikut Kelas Pra Nikah
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, saat ditemui di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019). 

Menteri Agama, Fachrul Razi menyetujui gagasan Muhadjir Effendy.

Menurut Fachrul Razi, rencana sertifikasi perkawinan sejalan dengan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang telah diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya.

Program Bimwin telah dilaksanakan Kemenag selama dua tahun.

Menteri Agama  Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi (WARTA KOTA/MOHAMAD YUSUF)

Fachrul Razi menjelaskan Bimwin digelar untuk memberikan bekal bagi kedua calon pengantin dalam menjawab permasalahan perkawinan dan keluarga.

Selain itu tujuan diadakannya Bimwin untuk menyiapkan kedua calon pengantin menghindari permasalahan perkawinan yang umum terjadi.

Tujuan Bimwin juga untuk meningkatkan kemampuan kedua calon mempelai mewujudkan keluarga sakinah.

"Bimbingan perkawinan digelar untuk membekali calon pengantin dalam merespon problem perkawinan dan keluarga," terang Fachrul Razi di Jakarta, Jumat (15/11/2019) yang dikutip dari Kemenag.go.id.

Rekomendasi Untuk Anda

"Juga mempersiapkan mereka agar terhindar dari problema perkawinan yang umum terjadi, serta meningkatkan kemampuan mewujudkan keluarga sakinah," tambahnya.

Baca: Sertifikasi Perkawinan Diklaim Sebagai Pembekalan dari Pemerintah Agar Siap Berumah Tangga

Data yang dirilis Kementerian Agama melalui akun media sosial Twitter @Kemenag_RI, tahun 2018 Bimwin telah diberikan kepada 125.132 pasangan calon pengantin di 34 provinsi.

Pada tahun 2019, hingga bulan Oktober menurut laporan yang masuk mencapai 59.291 calon pengantin.

Saat ini, Kemenag sudah mempunyai sebanyak 1.928 fasilitator Bimwin yang lulus bimbingan teknis. (*)

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)(Kemenag.go.id/Kontri)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas