Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Fokus Urus Sertifikasi Tenaga Pendidik Daripada Sertifikasi Siap Kawin

Jazilul menyarankan kepada pemerintah agar fokus kepada sertifikasi tenaga pendidik dibanding sertifikasi siap kawin

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pimpinan MPR Minta Pemerintah Fokus Urus Sertifikasi Tenaga Pendidik Daripada Sertifikasi Siap Kawin
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Jazilul Fawaid 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menilai rencana Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menerapkan sertifikasi siap kawin tidak ada urgensinya.

Selain itu, sertifikasi siap kawin juga pada prakteknya akan sulit dilakukan.

"Kalau sertifikasi itu nanti prakteknya akan lebih sulit untuk dilaksanakan, karena membutuhkan anggaran macam macam. Saya pikir bukan sesuatu yang mendesak," kata Jazilul di Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Baca: BPIP Beberkan Akar Masalah yang Menyebabkan Intoleransi Berkembangbiak di Indonesia

Jazilul menyarankan kepada pemerintah agar fokus kepada sertifikasi tenaga pendidik saja.

Apalagi sertifikasi tenaga pendidik saat ini belum dilakukan dengan baik.

"Orang sertifikasi guru saja tidak bisa, sekarang sertifikasi layak kawin, menambah nambah kerjaan saja," katanya.

Berita Rekomendasi

Pada prinsipnya, ia setuju apabila orang yang akan menikah butuh pendampingan agar siap.

Baca: Kabar Terbaru Siswa STM Viral Membawa Bendera Merah Putih Saat Demo di Gedung DPR, Bakal Disidang

Namun, bentuknya bukan sertifikasi.

"Fokus saja sekarang kepada sertifikasi tenaga pendidik yang profesional, kalau soal menikah menurut saya lebih kepada sosialisasi agar menikah itu siap, siap secara moral untuk menikah," katanya.

Diketahui 

Pemerintah berencana akan memberlakukan sertifikasi siap nikah bagi penduduk Indonesia yang akan menikah pada 2020 mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjelaskan alasan pemerintah mewajibkan calon pasangan suami istri memiliki sertifikat siap kawin sebelum melangsungkan pernikahan.

Satu di antaranya untuk meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan anak khususnya mencegah stunting atau kekurangan gizi.

Baca: Menteri Muhadjir: Gratis, Sertifikasi Siap Kawin

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas