Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

POPULER - Begini Tanggapan Mahfud MD Soal Surat Pencekalan Rizieq Shihab dari Arab Saudi

Beredar surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab yang membuatnya tidak bisa pulang ke Indonesia. Ternyata surat tersebut dikeluarkan oleh Arab Saudi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: bunga pradipta p
zoom-in POPULER - Begini Tanggapan Mahfud MD Soal Surat Pencekalan Rizieq Shihab dari Arab Saudi
Tribunnews.com Fransiskus Adhitya / Surya Ahmad Zaimul Haq
Rizieq Shihab - Mahfud MD 

Dikutip dari Kompas.com, Mahfud MD merasa heran kenapa Rizieq Shihab mengklaim pemerintah Indonesia yang mengeluarkan surat pencekalan terhadapnya.

Dirinya pun menegaskan, dalam surat tersebut tak ada penjelasan bahwa Rizieq dilarang keluar Arab Saudi atas permintaan Indonesia.

"Enggak ada penjelasannya. Gitu aja suratnya. Kan sama kamu mau masuk bandara, orang mau masuk bandara, lalu kamu dilarang keluar karena masalah ini, enggak ada penjelasannya. Gitu aja," ujar Mahfud MD.

Menteri Kordinator Politik Bidang Hukum dan HAM, Mahfud MD
Menteri Kordinator Politik Bidang Hukum dan HAM, Mahfud MD (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Menurut dia, di surat itu hanya tertulis Rizieq dilarang meninggalkan Arab Saudi karena alasan keamanan.

Namun, tak dijelaskan juga alasan keamanan apa yang membuat Rizieq dicekal.

"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita. Kalau ada (surat pencekalan) yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan Rizieq Shihab adalah warga negara Indonesia, maka ia juga harus mendapat perlindungan dan perlakuan hukum yang sama.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, dirinya juga menjelasakan negara mempunyai hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya.

Mahfud MD mengaku dalam setiap hukum selalu juga dihadapkan pada dilema.

Baca: Mahfud Ragukan Surat Pencekalan Rizieq Shihab yang Dikirim Via WA

"Jadi, di sini ada pertemuan mengatur hukum, mengatur negara itu memang selalu dihadapkan pada dilema. Pada satu sisi melindungi hak-hak asasi warga, pada satu sisi mempertahankan negaram" ujar Mahfud MD.

"Sehingga di sini menggunakan security dibawa pendekatan HAM," pungkasnya.

Mahfud MD juga membantah jika pemerintah Indonesia telah mencekal Imam Besar FPI itu.

Bahkan, Mahfud MD mengungkap kejanggalan yang diklaim Rizieq Shihab sebagai surat pencekalan.

Mahfud MD menilai, pernyataan Rizieq Shihab yang mengaku dicekal selama 1,5 tahun tak sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia.

Ia menyebutkan, alasan yang disampaikan Rizieq Shihab justru menunjukkan bahwa surat cekal yang diperlihatkan itu bukan dikeluarkan Pemerintah Indonesia.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas