Update Seleksi CPNS 2019: Berikut Jumlah Pelamar dan 5 Instansi yang Paling Diminati
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka pada senin (15/11/2019), berikut jumlah pelamar dan 5 instansi favorite .
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 resmi dibuka pada Senin (11/11/2019).
Seperti tahun sebelumnya, penerimaan CPNS 2019 juga mendapat respon positif dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi instansi dengan jumlah pelamar terbanyak untuk saat ini.
Dikutip dari akun Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN) hingga Kamis (14/11/2019) pukul 15.43 WIB, tercatat 1,7 juta lebih masyarakat yang telah membuat akun.
Berikut update data dari pelamar CPNS 2019:
Sudah Membuat Akun 1.731.661
Sudah Mengisi Formulir 382.549
Sudah Submit 115.014
5 Instansi dengan Pelamar Terbanyak
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 32.178
Kejaksaan Agung 5.926
Pemerintah Kab. Bogor 1.758
Pemerintah Provinsi Jawa Timur 1.755
Kementerian Pertanian 1.315
Penjaga Tahanan (Pria) 14.944
Penjaga Tahanan (Wanita) 5.759
Ahli Pertama - Guru Kelas 5.368
Pelaksana/Pemula - Pemeriksa Keimigrasian (Pria) 5.100
Pelaksana/Terampil - Bidan 4.953
Ahli Pertama - Guru Agama Islam 3.668
Pengawal Tahanan Atau Narapidana 3.412
Pelaksana/Pemula - Pemeriksa Keimigrasian (Wanita) 3.069
Pelaksana/Terampil - Perawat 3.057
Ahli Pertama - Pranata Komputer 2.431
Pendafaran seleksi CPNS 2019 melalui akun https://sscasn.bkn.go.id masih dibuka hingga 24 November 2019.
Kementrian Agama (Kemenag) tercatat sebagai instansi yang membuka lowongan CPNS terbanyak yakni 5.815 formasi.
Adapun alur pendaftaran seleksi CPNS 2019 yang dikutip dari https://sscn.bkn.go.id/
1. Pelamar diwajibkan mengakses portal https://sscasn.bkn.go.id, untuk melihat informasi terkait pembukaan seleksi CPNS 2019, kemudian memilih menu SSCN
2. Buat akun akun SSCASN 2019 dengan memasukan NIK dan Nomor KK (kartu Keluarga.
3. Log in SSCN di https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Lengkapi biodata
5. pilih informasi dan jabatan yang sesuai
6. Lengkapi data
7. Unggah dokumen ke portal SSCASN
8. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.
9. Data pendaftaran akan diverifikasi oleh instansi.
Dalam seleksi CPNS 2019, terdapat peraturan yang berbeda.
Pada tahun ini pelamar dapat mengajukan masa sanggah.
Masa sanggah merupakan waktu bagi pelamar CPNS mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.
Pengajuan sanggahan pelamar terhadap pengumuman seleksi administrasi masksimal 3 (tiga) hari.
Nanti akan di verifikasi ulang oleh panitia pelaksanaan seleksi CPNS instansi.
Pengumuman sanggahan diterima atau ditolak maksimal 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.
Sehingga pelamar yang tidak lulus administrasi dapat melakukan masa sanggah tersebut.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.