Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BKN Temukan Pendaftar Abal-abal dalam Pendaftaran CPNS 2019

Data Center SSCN merilis informasi mulai banyak pemakaian NIK dan KK untuk pendaftar abal-abal.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
zoom-in BKN Temukan Pendaftar Abal-abal dalam Pendaftaran CPNS 2019
SSCN
LINK Pendaftaran CPNS 2019, Lengkap dengan Tata Cara dan Kesalahan yang Perlu Dihindari di sscasn.bkn.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Data Center SSCN mencatat mulai banyak pemakaian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk pendaftar abal-abal atau tidak niat mendaftar.

Hal tersebut dijelaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui rilis Nomor: 088/RILIS/BKN/XI/2019.

Penemuan pendaftar abal-abal dibuktikan dengan banyaknya unggahan foto dan dokumen yang tidak dipersyaratkan instansi.

Pengunggahan foto atau dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan instansi dapat menjadi alasan instansi menyatakan pelamar tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca: BKN Hapus Fitur Jumlah Pelamar di SSCN CPNS 2019 karena Adanya Pelamar Fiktif di Tahun Lalu

BKN menghimbau para pelamar untuk hanya menginput data dan berkas yang sesuai dengan permintaan instansi yang akan dituju.

Pihak BKN mengkhawatirkan jika terdapat pelamar "main-main" dalam mengunggah dokumen, pelamar kemudian lupa untuk mengganti dengan data dan dokumen yang sesungguhnya.

Sehingga data dan dokumen yang salah tersebut tersimpan dalam database SSCN maupun yang tercetak nantinya.

Berita Rekomendasi

Pendaftaran seleksi CPNS 2019 hingga kini telah memasuki hari ke enam.

Pendaftaran dibuka, sejak Senin (11/11/2019) pukul 23.11 WIB.

Menurut data yang dirilis BKN per Sabtu (16/11/2019), terdapat 2,3 juta pelamar yang telah membuat akun di portal SSCN.

Namun, baru 10,6% dari data di atas yang menyelesaikan pendaftaran.

Kondisi tersebut diperkirakan terjadi karena pelamar masih menunggu dan melihat mengenai perkembangan pendaftaran.

Padahal hingga saat ini, terdapat informasi lowongan CPNS dari 507 instansi.

Sehingga menurut BKN sudah cukup menyediakan alternatif formasi jabatan yang dapat dipilih oleh para pelamar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas