Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irfan Idris Sebut Pelaku Teroris Memakai Tafsiran Agama Islam untuk Membenarkan Tindakan Radikalis

Menurut Irfan Idris tidak ada satu pun ajaran dalam agama Islam yang membenarkan aksi teror tersebut.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Irfan Idris Sebut Pelaku Teroris Memakai Tafsiran Agama Islam untuk Membenarkan Tindakan Radikalis
Tribun Medan/Danil Siregar
Tim gabungan Inafis dan Labfor melakukan olah TKP di Mapolrestabes Medan pascabom bunuh diri yang dilakukan seorang pemuda, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019). Akibat peristiwa tersebut pelaku tewas dan melukai empat personel kepolisian yang berjaga. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Profesor Irfan Idris mengatakan tidak ada ajaran agama Islam yang membenarkan aksi teror.

Irfan Idris menyampaikan hal tersebut saat memberikan pemaparan dalam diskusi Perspektif Indonesia Smart FM di Jakarta, Sabtu, (16/11/2019).

Ia dalam diskusi yang mengangkat tema 'Mengapa Teror pada Polisi Terjadi Lagi?' itu menyebutkan semua agama dan bangsa ada pelaku anarkisnya.

Baca: Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris: Ada Empat Jenis Kelompok dalam Masyarakat Soal Ini

Menurut Irfan Idris tidak ada satu pun ajaran dalam agama Islam yang membenarkan aksi teror tersebut.

Ia mengatakan hanya oknum-oknum saja yang memakai tafsiran agama Islam. Tujuannya adalah untuk membenarkan aksi teror yang mereka lakukan tersebut.

"Karena hanya itu yang bisa mereka lakukan", ucapnya.

Baca: Data BNPT Tunjukkan Tingkat Pendidikan Pengaruhi Aksi Teror yang Terjadi di Indonesia

BERITA REKOMENDASI

Irfan Idris menilai aksi teror yang kaum radikalis lakukan untuk menyampaikan suatu pesan.

"Setiap aksi teror yang terjadi ada pesan yang mereka titipkan bahwa mereka ingin dianggap masih ada," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas