Ma'ruf Amin: Program Sertifikasi Perkawinan untuk Mencegah Stunting pada Anak
Wapres Maruf Amin menjelaskan program sertifikasi perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga yang sejahtera serta mencegah adanya stunting.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden Republik Indonesia, Maruf Amin menjelaskan pelaksanaan program sertifikasi pernikahan bertujuan agar membentuk keluarga yang sehat dengan mencegah stunting pada anak.
Hal tersebut dijelaskan Maruf Amin dalam video yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Jumat (15/11/2019).
Maruf Amin mengatakan memberikan pelatihan untuk menyiapkan mental dan fisik calon pengantin.
Khususnya dalam menghadapi pencegahan stunting.
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada balita dikarenakan kekurangan gizi kronis.
Menurut penjelasan Maruf Amin, stunting berawal ketika janin berada di dalam kandungan sehingga harus dicegah sejak kehamilan.
Selain itu, dalam program sertifikasi perkawinan akan diberikan pemahaman tentang membangun rumah tangga yang baik.
Baca: Ramai Menko PMK Wacanakan Sertifikasi Perkawinan, Menag Fachrul Razi: Mewujudkan Keluarga Sakinah
"Memberikan pelatihan pada pra nikah. Karena supaya ketika dia nikah itu, dia sudah siap mental, fisik, terutama dalam menghadapi kemungkinan pencegahan stunting," terang Maruf Amin.
"Stunting itukan sejak hamil, itu harus diatasi sejak hamil. Maka sosialisasinya itu harus sebelum hamil."
"Kemudian juga bagaimana membangun rumah tangga yang sejahtera."
Program ini direncanakan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Rencananya program ini akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang.
Teknis rinci perencanaan dan pelaksanaan program ini masih dalam pembahasan.
Muhadjir Effendy menerangkan program sertifikasi perkawinan akan menjelaskan mengenai pemahaman keagamaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.