Program Sertifikasi Perkawinan Tuai Kritik, Komisi 8 DPR RI: Jangan Membebani Rakyat
Ace Hasan Syadzily mengatakan program sertifikasi perkawinan jangan menjadi beban untuk masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan program sertifikasi perkawinan jangan menjadi beban untuk masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan.
Ace Hasan Syadzily menjelaskan rancangan program sertifikasi perkawinan harus jelas.
Ace Hasan Syadzily menegaskan program yang direncanakan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy jangan sampai membebani rakyat.
Selain itu, Ace Hasan Syadzily juga mengatakan nantinya prosedur yang harus dilalui oleh calon pengantin untuk mendapatkan sertifikasi perkawinan tidak rumit.
"Skema dari program sertifikasi itu harus jelas," terang Ace Hasan Syadzily saat wawancara di kanal YouTube Official iNews, pada Jumat (15/11/2019).
"Yang kedua saya ingin menegaskan bahwa ini jangan sampai membuat beban untuk rakyat."
"Ketiga tentu prosedurnya tidak boleh berbelit-belit."
Program sertifikasi perkawinan merupakan rancangan Muhadjir Effendy yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang.
Muhadjir Effendy menjelaskan, program ini harus disiapkan dengan baik.
Hal tersebut untuk mencegah permasalahan yang ada ketika berumah tangga nantinya.
Permasalahan tersebut di antaranya seperti stunting, cacat lahir, perceraian hingga kemungkinan gizi buruk.
Muhadjir Effendy menginginkan permasalahan yang diakibatkan oleh kurangnya pengetahuan pasangan muda tersebut dapat dihindari.
"Disiapkan sungguh-sungguh sehingga kasus-kasus yang bermula dari kehidupan rumah tangga pertama," jelas Muhadjir Effendy.
"Kelahiran pertama misalnya kasus stunting, kemudian cacat lahir, perceraian, kemungkinan untuk gizi buruk, akibat kurang banyaknya pengetahuan pasangan muda itu bisa dihindari."