5 Wacana yang Mengemuka Tekait Rencana Amandemen UUD 45
Selain membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan, MPR juga melakukan safari kebangsaan ke sejumlah Parpol.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa lembaganya melakukan safari kebangaan kepada partai politik dalam rangka wacana amandemen UUD 1945 yang salah satunya menghidupkan kembali GBHN.
Saat ini terdapat lima wacana yang berkembang terkait UUD 1945, yakni amandemen terbatas, penyempurnaan, amandemen menyeluruh, kembali ke UUD 1945 yang asli, dan tidak melakukan amandemen.
"Setidaknya sejak beberapa bulan saya menjadi Ketua MPR, 5 wacana tersebut yang berkembang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Baca: Bamsoet Tegaskan Safari Kebangsaan untuk Rencana Amandemen UUD 1945
Baca: Tawa Menggema kala Zulkifli Hasan Menyapa Bambang Soesatyo sebagai Calon Ketum Golkar
Untuk memutuskan apa yang harus dilakukan terhadap UUD 1945 itu, MPR menjaring aspirasi publik.
MPR membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan terhadap wacana amandemen.
"Karena sampai saat ini pun kita belum menerima adanya usulan daripada yang ingin mengubah UU atau amandemen, belum ada satupun," katanya.
Bamsoet mengatakan bahwa wacana amandemen UUD 1945 akan dilakukan secara transparan dan matang.
Oleh karena itu lembaganya menyusun sejumlah langkah dan tidak terburu-buru.
Selain membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan, MPR juga melakukan safari kebangsaan ke sejumlah Parpol.
Apalagi pada periode sebelumnya terdapat tiga Parpol yang menolak adanya amandemen, yakni, Demokrat, Golkar, dan PKS.
"Sehingga kami penting untuk bersafari kebangsaan lagi untuk menggali lebih dalam lagi apa yang kira-kira bisa kami tuntaskan dari pekerjaan rumah periode sebelumnya," pungkasnya.