Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Wacana yang Mengemuka Tekait Rencana Amandemen UUD 45

Selain membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan, MPR juga melakukan safari kebangsaan ke sejumlah Parpol.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 5 Wacana yang Mengemuka Tekait Rencana Amandemen UUD 45
Tribunnews.com/Rina Ayu
Sidang paripurna MPR RI periode 2019 - 2014 resmi dibuka pada Rabu (2/10/2019). Sidang dipimpin oleh pimpinan sementara legislator unsur termuda dari Fraksi Partai Nasdem, Hillary Brigitta Lasut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa lembaganya melakukan safari kebangaan kepada partai politik dalam rangka wacana amandemen UUD 1945 yang salah satunya menghidupkan kembali GBHN.

Saat ini terdapat lima wacana yang berkembang terkait UUD 1945, yakni amandemen terbatas, penyempurnaan, amandemen menyeluruh, kembali ke UUD 1945 yang asli, dan tidak melakukan amandemen.

"Setidaknya sejak beberapa bulan saya menjadi Ketua MPR, 5 wacana tersebut yang berkembang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Baca: Bamsoet Tegaskan Safari Kebangsaan untuk Rencana Amandemen UUD 1945

Baca: Tawa Menggema kala Zulkifli Hasan Menyapa Bambang Soesatyo sebagai Calon Ketum Golkar

Untuk memutuskan apa yang harus dilakukan terhadap UUD 1945 itu, MPR menjaring aspirasi publik.

MPR membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan terhadap wacana amandemen.

"Karena sampai saat ini pun kita belum menerima adanya usulan daripada yang ingin mengubah UU atau amandemen, belum ada satupun," katanya.

Bamsoet mengatakan bahwa wacana amandemen UUD 1945 akan dilakukan secara transparan dan matang.

BERITA REKOMENDASI

Oleh karena itu lembaganya menyusun sejumlah langkah dan tidak terburu-buru.

Selain membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan, MPR juga melakukan safari kebangsaan ke sejumlah Parpol.

Apalagi pada periode sebelumnya terdapat tiga Parpol yang menolak adanya amandemen, yakni, Demokrat, Golkar, dan PKS.

"Sehingga kami penting untuk bersafari kebangsaan lagi untuk menggali lebih dalam lagi apa yang kira-kira bisa kami tuntaskan dari pekerjaan rumah periode sebelumnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas