Ada 3 Juta Akun Pelamar CPNS 2019, BKD Jateng Rilis 10 Formasi Kesehatan Sepi Peminat
BKD merilis 42 jabatan yang paling kurang diminati, Senin (18/11/2019). Di antaranya, terdapat 10 formasi kesehatan yang masih sepi peminat.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali merilis jumlah pendaftar CPNS 2019, pada Senin (18/11/2019).
Diinformasikan melalui akun Facebook resmi BKN, jumlah pelamar yang telah membuat akun SSCN per 18 November 2019, pukul 15.43 WIB, sudah mencapai 3.048.190 orang.
Dari jumlah tersebut, 1.110.622 orang telah mengisi formulir pendaftaran.
Sementara 485.006 orang telah resmi mendaftar.
BKN menduga banyaknya pendaftar belum menyelesaikan tahap pendaftaran karena banyak pelamar masih wait and see terkait pendaftaran CPNS 2019.
"Padahal hingga saat ini, dalam portal SSCN telah terunggah informasi lowongan CPNS dari 507 instansi Pemerintah dari total 524 instansi yang membuka rekrutmen.
Sebagai strategi, pelamar banyak yang masih menunggu jabatan yang masih sepi peminat di CPNS 2019 ini.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah pun merilis 42 jabatan yang masih sepi peminat.
Secara lebih rinci, jabatan yang masih sepi peminat terdapat di 10 formasi kesehatan, 4 formasi pendidikan, dan 28 formasi teknis.
Menurut data yang dirilis BKD Jawa Tengah melalui akun Twitter resminya, @bkdjatengprov, berikut adalah 10 jabatan di formasi kesehatan dengan jumlah peminat rendah per 18 November 2019, pukul 08.10 WIB:
1. Pelaksana/Terampil - Sanitarian
2. Pelaksana/Terampil - Terapis Wicara
3. Pelaksana/Terampil - Asisten Penata Anestesi
4. Ahli Pertama - Fisikawan Medis
5. Ahli Pertama - Psikolog Klinis
6. Ahli Pertama - Penata Anestesi
7. Ahli Pertama - Dokter Spesialis Anestesi
8. Ahli Pertama - Dokter Spesialis Mata
9. Ahli Pertama - Dokter Spesialis Penyakit Dalam
10. Ahli Pertama - Dokter Spesialis Anestesi
Selanjutnya dapat dilihat pada situs resmi BKD Jateng berikut ini :
5 Instansi dengan Peminat Tertinggi di CPNS 2019
Sementara itu, BKN pun merilis 5 instansi dengan jumlah peminat tertinggi.
Berikut 5 besar instansi yang paling ramai peminat, menurut data BKN per 18 November 2019, pukul 15.43 WIB:
1. Kementerian Hukum dan HAM, dengan jumlah pendaftar 119.276 orang;
2. Kejaksaan Agung, dengan jumlah pendaftar 17.286 orang;
3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan jumlah pendaftar 6.334 orang;
4. Kementerian Agama, dengan jumlah pendaftar 5.862 orang;
5. Pemerintah Kabupaten Bogor, dengan jumlah pendaftar 4.756 orang.
10 Formasi dengan Jumlah Peminat Tertinggi pada CPNS 2019
Tak hanya itu, BKN juga merilis formasi-formasi dengan jumlah peminat tertinggi.
Berikut 10 formasi dengan jumlah peminat tertinggi, berdasarkan data BKN per 18 November 2019, pukul 15.43 WIB:
1. Penjaga Tahanan (Pria) : 57.010
2. Ahli Pertama - Guru Kelas : 27.503
3. Pelaksana/Terampil - Bidan : 24.345
4. Penjaga Tahanan (Wanita) : 22.913
5. Pelaksana/Terampil - Perawat : 17.669
6. Ahli Pertama - Guru Agama Islam : 17.427
7. Pelaksana/Pemula - Pemeriksa Keimigrasian (Pria) : 16.626
8. Ahli Pertama - Guru Matematika : 10.920
9. Pelaksana/Pemula - Pemeriksa Keimigrasian (Wanita) : 10.781
10. Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris : 10.759
Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
Seperti tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan lowongan CPNS 2019 akan banyak diminati.
Karena itu, penting bagi Anda yang ingin lolos CPNS 2019 untuk mempersiapkan diri secara baik.
Menurut petunjuk pendaftaran SSCN, sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
Dokumen tersebut terdiri dari:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Masa Sanggah CPNS 2019
Diinformasikan melalui Siaran Pers Biro Hubungan Masyarakat (Humas), pelamar CPNS 2019 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi akan diberi waktu sanggah maksimal tiga hari.
Sementara itu, instansi akan diberi waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, mengimbau pelamar untuk mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan dengan baik.
Pelamar juga diimbau untuk mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan saja.
Hal itu guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan
instansi.
Alur Mengajukan Sanggah Hasi Seleksi Administrasi
Adapun alur mengajukan sanggah, seperti yang dijelaskan pada laman SSCN.
Alur Mengajukan Sanggah Hasi Seleksi Administrasi.
Adapun alur mengajukan sanggah, seperti yang dijelaskan pada laman SSCN.
Berikut alur sanggah CPNS 2019:
1. Pelamar dapat memilih tombol "Mengajukan Sanggah" untuk menyanggah hasil seleksi administrasi.
2. Pelamar harus mengisi alasan menyanggah dokumen yang dinyatakan tidak lulus oleh instansi. Pelamar tidak dapat melakukan unggah ulang dokumen pada masa sanggah.
3. Setelah memberikan alasan, maka pelamar dapat menandai checkbox dengan menyatakan bahwa alasan sanggah untuk alasan TMS persyaratan yang dibuat sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat tidak sesuai dengan dokumen maka bersedia menanggung akibat hukum yang ditimbulkan.
4. Pelamar memilih tombol "Akhiri Proses Sanggah"
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)