Ahok Segera Pimpin BUMN, Anggota DPR Deddy Sitorus Melihat Kuatnya Karakter Kepemimpinan dari Ahok
Ahok akan segera memimpin perusahaan BUMN, Dedi Sitorus melihat ada karakter kepemimpinan yang kuat.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan memimpin perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), penempatannya akan diumumkan pada awal Desember mendatang.
Anggota Komisi VI DPR Deddy Sitorus mengatakan, saat ini belum bisa menilai pantas atau tidak Ahok dipilih menjadi pemimpin perusahaan BUMN.
Menurutnya, kinerja Ahok akan bisa dinilai setelah satu atau dua tahun masa jabatannya.
"Menjabat aja belum, kalau dia sudah bekerja setahun dua tahun kita bisa menilai, lalu dinilai apakah dia pantas duduk disana, kan faktanya belum duduk," ujarnya, di Studio Kompas TV, Minggu (17/11/2019), melihat tayangan YouTube KOMPASTV.
Dirinya menganggap penilaian terhadap Ahok yang akan memimpin perusahaan BUMN itu adalah sebuah asumsi.
"Jadi apapun sekarang namanya asumsi, asumsinya begini-begini," lanjutnya.
Ahok dikabarkan akan menjadi komisaris atau direksi di Pertamina, Perusahaan Listrik Negara (PLN), atau Krakatau Steel.
Deddy Sitorus mengungkapkan, diperlukan karakter pemimpin untuk bisa menjabat sebagai komisaris atau direksi di perusahaan BUMN.
"Saya kira untuk menjadi pengurus di BUMN apakah menjadi direksi atau komisaris, apalagi sebesar Pertamina atau PLN, saya kira yang diperlukan itu leadership (kepemimpinan), karena sistemnya sudah berjalan kok," ungkapnya.
Ia beralasan sosok pemimpin tersebut diperlukan untuk mengatasi permasalahan perusahaan yang pasti terjadi.
"Ada banyak efisiensi di dalam, ada banyak kebocoran sana-sini, mau kita akui atau tidak tapi faktanya," ujarnya.
Deddy menilai, Ahok bisa memimpin perusahaan BUMN, setelah melihat kinerjanya saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Saya kira dia cukup kuat ya, seperti kita lihat bagaimana dia menjadi Gubernur," katanya.
Ia menambahkan, dalam perusahaan PLN atau pertamina pasti ada bagian dari direksi yang terkena kasus korupsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.