Anak Yasonna Mengaku Tak Main Proyek di Pemkot Medan, KPK Berkata Lain
Anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/11/2019) ini.
KPK mendalami adanya dugaan perusahaan milik Yamitema, PT Kani Jaya Sentosa, yang menangani sejumlah proyek di PUPR Kota Medan, Sumatera Utara.
"Ini yang kami dalami lebih lanjut, itu bagian dari proses klarifikasi ya, karena kami menduga dalam perkara ini, sejumlah pengusaha mengerjakan proyek-proyek di Kota Medan, itu yang sedang kami telusuri lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Akan tetapi Febri tidak bisa merinci proyek apa yang digarap perusahaan milik Yamitema di Medan. Termasuk apakah cara pemenangan proyek melalui proses lelang. Kemudian anggaran dari proyek tersebut.
Pernyataan KPK berbanding terbalik dengan ucapan Yamitema. Seusai diperiksa KPK, Yamitema menyebut tidak pernah bermain proyek bersama Pemkot Medan.
"Enggak ada, enggak ada pernah," tuturnya sehabis diperiksa penyidik KPK.
"Pernah ikut lelang? Atau penah dimintain Pak Kadis (Isa Ansyari)?" tanya pewarta lebih lanjut.
"Enggak ada, enggak ada sama sekali," jawab Yamitema.
Padahal, menurut laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Kota Medan, tercatat PT Kani Jaya Sentosa pernah menggarap proyek Pembangunan drainase di Jalan Setia Budi, Kecamatan Sunggal.
Nilai proyek saluran air itu sebesar Rp 4,5 miliar. Selain itu, PT Kani Jaya juga pernah menggarap sejumlah proyek lainnya di wilayah Sumatera Utara.
Lagi-lagi, Febri enggan mengklarifikasi perihal itu. Katanya, hal tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan yang tidak bisa disampaikan.
Baca: Anak Yasonna Laoly Akui Kenal Wali Kota Medan
Baca: KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto Terkait Kasus Meikarta
Baca: Anak Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Setelah Mangkir 2 Kali
"Yang pasti kasus suap ini misalnya untuk kebutuhan pembayaran ke Jepang dan asal-usulnya tentu kami telusuri lebih lanjut bahwa ada proyek lain yang kami sampaikan sebelumnya itu juga sedang dalam proses penelusuran," kata Febri.
"Intinya kami memetakan juga proyek-proyek yang pernah dikerjakan pihak-pihak tertentu di Medan, itu yang kami dalami selain dugaan adanya setoran dari kepala dinas atau pejabat di Kota Medan juga jadi perhatian KPK," imbuhnya.
Yamitema diperiksa sebagai saksi untuk Kepala Dinas PUPR Medan Isa Ansyari. Isa menjadi tersangka karena diduga menyuap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.
Sedikitnya, Kepala PUPR yang baru dilantik Februari 2019 ini memberikan uang Rp380 juta kepada Dzulmi. Sebagian uang itu diduga dipakai untuk membayar perjalanan dinas ke Jepang yang membengkak gara-gara Dzulmi mengajak serta keluarganya dan melebihi waktu.
Selain soal duit perjalanan dinas, KPK juga mendalami dugaan penerimaan lainnya terkait proyek di Kota Medan.
Seusai pemeriksaan, Yamitema juga mengaku kenal dengan Dzulmi ataupun Isa. "Pak Isa kenal, baru kenal, sama walkot kenal," ucap Yamitema.