Inilah Data 23 Nama Terduga Teroris dan Jaringannya Yang Ditindak di Sumatera Utara dan Aceh
Dari 23 orang ditetapkan sebagai tersangka 20 dalam proses pemeriksaan. 1 tersangka RMN meninggal dunia pada saat melakukan society bomber
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI melaporkan telah menangkap 46 orang terduga teroris sejak aksi peledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Dari jumlah tersebut, 23 orang diantaranya ditindak di kawasan Sumatera Utara dan Aceh.
Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyatakan, terduga teroris yang tertangkap dikawasan Sumatera Utara dan Aceh diduga terlibat dengan Jaringan Ansharut Daulah (JAD).
"Perlu saya sampikan untuk wilayah Sumatera Utara, ini yang memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan JAD dengan Amirnya adalah saudara Y. Ini jaringannya yaitu meliputi Jaringan Sumut dan jaringan Aceh. Ini ada 23 orang," kata Dedi dalam konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Baca: Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Medan, Tim Densus 88 Tangkap 46 Orang Terduga Teroris
Ia juga membeberkan rincian penegakan hukum yang dilakukan 23 orang tersebut. Dari informasi Dedi, empat orang terduga teroris secara mandiri menyerahkan diri, dua orang tewas ditembak, dan sisanya dilakukan penangkapan oleh tim densus 88.
"Dari 23 orang tersebut, berdasarkan soft approach, penegakan dengan pihak keluarga, pendekatan tokoh tokoh masyarakt, dan beberapa komponen terkait, 4 orang menyerahkan diri.
"Kemudian, 2 orang terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh aparat Densus 88 dikarenakan pada saat dilakukan upaya penangkapan melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam dan menggunakan air softgun," tambahnya.
Baca: 4 Orang Asing Tanya soal Burung Merpati sebelum Penangkapan Teroris di Cilacap
Hingga kini, kata dia, seluruh tersangka masih mengalami pemeriksaan oleh aparat keamanan.
"Dari 23 orang ditetapkan sebagai tersangka 20 dalam proses pemeriksaan. 1 tersangka RMN meninggal dunia pada saat melakukan society bomber dan 2 orang meninggal dunia pada saat dilakukan penegakan hukum," tukasnya.
Berikut rincian nama tersangka dan kronologi penangkapan 23 terduga teroris dikawasan Sumatera Utara dan Aceh :
1. RMN meninggal dunia
2. DA adalah istri dari RMN, ditangkap tanggal 13 November yang lalu, lokasi penangkapan di kecamatan Medan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Kelompoknya terkait masalah kelompok JAD dengan amirnya adalah saudara Y.
Keterlibatan yang bersangkutan : melakukan komunikasi dengan saudari IPS, seorang napiter yang saat ini ditahan atau menjalin proses penahanan di Lapas kelas 2 Medan.
Mengetahui bersama suaminya ikut ke dalam jaringan JAD pimpinan Y, melakukan idad yang bersama kelompok JAD Y, membeli peralatan-peralatan senjata tajam dan lainnya dalam rangka membuat bom atau idad.
Baca: Pasca-bom Bunuh Diri, Warga Tetap Urus SKCK di Mapolrestabes Medan, Pemeriksaan Ketat Harus Dilalui