Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Medan, Tim Densus 88 Tangkap 46 Orang Terduga Teroris
setengah dari pelaku terduga teroris atau 23 orangnya diciduk oleh detasemen khusus 88 (densus 88) Antiteror di wilayah Sumatera Utara dan Aceh
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI melaporkan telah menangkap 46 orang terduga teroris sejak aksi peledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Polri mengungkapkan telah menetapkan seluruhnya sebagai tersangka.
Penegasan itu disampaikan oleh Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
"Jadi sampai dengan hari ini rekan-rekan, upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 dan jajaran Polda sudah mengamankan atau menetapkan tersangka sejumlah 46 orang, ya seluruhnya," kata Dedi dalam keterangannya.
Baca: Nyaris Tak Ada yang Bela Sukmawati, Putri Proklamator Soekarno, Tante Puan Maharani, Ini Respon PBNU
Baca: Ayah Bomber Polrestabes Medan Berharap Polisi Segera Serahkan Jenazah Anaknya
Dari data yang dipaparkan Dedi, setengah dari pelaku terduga teroris atau 23 orangnya diciduk oleh detasemen khusus 88 (densus 88) Antiteror di wilayah Sumatera Utara dan Aceh. Mereka diduga terlibat dengan Jaringan Ansharut Daulah (JAD).
"Perlu saya sampikan untuk wilayah Sumatera Utara, ini yang memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan JAD dengan Amirnya adalah saudara Y. Ini jaringannya yaitu meliputi Jaringan Sumut dan jaringan Aceh. Ini ada 23 orang," ungkapnya.
Baca: Cerita Ayah yang Antar 2 Anaknya ke Polisi karena Terlibat Serangan Bom Bunuh Diri di Medan
Ia juga membeberkan rincian penegakan hukum yang dilakukan 23 orang tersebut. Dari informasi Dedi, empat orang terduga teroris secara mandiri menyerahkan diri, dua orang tewas ditembak, dan sisanya dilakukan penangkapan oleh tim densus 88.
"Dari 23 orang tersebut, berdasarkan soft approach, penegakan dengan pihak keluarga, pendekatan tokoh tokoh masyarakt, dan beberapa komponen terkait, 4 orang menyerahkan diri," tuturnya.
Baca: Pasca-bom Bunuh Diri, Warga Tetap Urus SKCK di Mapolrestabes Medan, Pemeriksaan Ketat Harus Dilalui
"Kemudian, 2 orang terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh aparat Densus 88 dikarenakan pada saat dilakukan upaya penangkapan melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam dan menggunakan air softgun," tambahnya.
Di sisi lain, ia juga menyatakan ada beberapa terduga teroris lain ditangkap di daerah yang berbeda. Di antaranya, daerah Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Kalimantan Timur.
"Kemudian di wilayah Banten, pasca kejadian bom bunuh diri di Malporesta Medan, ada empat orang. Untuk wilayah Jakarta ada tiga orang, untuk wilayah Jawa Tengah ada sembilan orang, untuk wilayah Jawa Barat ada enam orang. Kemudian di Wilayah Kalimantan Timur ada satu orang," pungkasnya.