Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah Tanggapi Soal Dugaan Penistaan Agama oleh Sukmawati: Itulah Beda Anak dengan Bapak

Dugaan Sukmawati Nistakan Agama, Fahri Hamzah: Itulah Beda Anak dengan Bapak

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fahri Hamzah Tanggapi Soal Dugaan Penistaan Agama oleh Sukmawati: Itulah Beda Anak dengan Bapak
Tangkap Layar Youtube Kompas TV - Tribunnews/Jeprima
Sukmawati Soekarnoputri dan Fahri Hamzah (Kolase) 

TRIBUNNEWS.COM - Polemik dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri semakin ramai diperbincangkan.

Berbagai pihak memberikan pandangannya terhadap kasus yang menimpa Sukmawati.

Diketahui, April 2018 lalu Sukmawati berurusan dengan hukum setelah tersandung kasus puisi "Ibu Indonesia".

Kala itu, ia menyinggung soal cadar, konde, adzan, dan kidung.

November 2019, Sukmawati kembali tersandung kasus yang sama, dugaan penistaan agama.

Kali ini, ia dipandang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno.

Baca: Klarifikasi Dugaan Penistaan Agama, Sukmawati Soekarnoputri: Saya Merasa Dirugikan

Satu di antaranya adalah Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah
Fahri Hamzah (Tribunnews/Jeprima)
Berita Rekomendasi

Ia menyebut Sukmawati tidak mengerti perbedaan antara Nabi dengan tokoh negara.

Selain itu, Fahri Hamzah juga membandingkan Sukmawati dengan sang ayah, Soekarno.

Disebutnya, Bung Karno adalah negarawan besar.

Sementara Sukmawati disebutnya dalam kebingungan besar.

Hal tersebut diungkapkan Fahri Hamzah melalui akun Twitternya, @fahrihamzah, Selasa (19/11/2019).

"Kesalahan Sukma adalah karena tidak mengerti beda antara Nabi sebagai utusan Tuhan dan tokoh negara pada umumnya.

Itulah beda anak dengan bapak.

Baca: Sukmawati: Saya Bangga Jadi Putri Bung Karno meski Tak Punya 100 Hektare Tanah

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas