Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolres Kampar Dicopot dari Jabatannya Diduga Gara-gara Ngobrol Saat Kapolri Idham Azis Beri Arahan

Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolres Kampar Dicopot dari Jabatannya Diduga Gara-gara Ngobrol Saat Kapolri Idham Azis Beri Arahan
dok.polda riau via tribun kaltim
AKBP Asep Darmawan saat sertijab sebagai Kapolres Kampar, Riau, 25 September 2019 di Mapolda Riau, Pekanbaru. Baru dua bulan menjabat, AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatan Kapolres Kampar karena mengobrol saat Kapolri beri arahan. 

Sebelum menjabat Kapolres, AKBP Asep Darmawan menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau.

Tidak ada terdengar kabar miring selama kepemimpinannya di Kabupaten Kampar.

Beberapa jam sebelum menerima surat telegram Nomor ST 3094 IX KEP 2019 dari Mabes Polri di Jakarta, Senin (18/11/2019) sore, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan SIK, pagi harinya, justru berjanji mencopot oknum polisi anak buahnya yang bertindak indisipliner.

AKBP Asep dicopot dari jabatannya setelah tertangkap basah Kapolri Jenderal Idham Aziz, Kamis (14/11/2019), datang terlambat dan ngobrol saat rapat apel kesiagaan Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 34 Kapolda dan 541 Kapolres se Indonesia pada HUT Brimob, di Depok, Jawa Barat.

Perwira yang baru dua bulan menjabat kapolres di kabupaten kaya minyak bumi di Indonesia itu kini kini demosi.

Mulai Selasa (19/11/2019) hari ini, dia menjalani pemeriksaan di Markas Besar Polri di Jl Trunojoyo, Jakarta.

Selama proses pemeriksaan pelanggaran etik, dia jadi perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Pos Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri di Jakarta.

Berita Rekomendasi

Akhir Oktober lalu, jajaran Polda Riau, mengungkap jaringan pencurian minyak mentah dari pipa milik PT Chevron di wilayh hukum Polres Kampar. Pelakuya telah ditangkap.

AKBP Asep, sejauh ini banyak memberitakan prestasi dan pengungkapan kasus kriminal di wilayah kerjanya.

Selama November, pihaknya mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba. Rinciannya; 6 Kasus ditangani Satresnarkoba Polres Kampar, 10 kasus oleh jajaran 8 mapolsek di Kampar.

Dari 16 Kasus ini telah ditetapkan sebanyak 21 tersangka dengan perincian 20 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, sementara untuk Barang Bukti narkotika yang berhasil diamankan sebanyak 168,90 gram shabu dan 44,68 gram daun ganja kering.

Janji Copot Anggota Dikemukakan Depan Bupati Kampar

DOK-Polisi mengamankan lokasi terjadinya ledakan akibat pecahnya meriam tradisional saat perayaan acara adat di Kabupaten Kampar, Kamis (10/5/2018).
DOK-Polisi mengamankan lokasi terjadinya ledakan akibat pecahnya meriam tradisional saat perayaan acara adat di Kabupaten Kampar, Kamis (10/5/2018). (DOK/Tribun Batam)

Pada sesi jumpa Pers Rilis Ungkap Kasus Narkoba November 2019 di wilayah hukum Kampar, Senin (18/11/2019) pagi kemarin, Asep menegaskan tidak pandang bulu dalam pemberantasan narkoba, meski yang terlibat adalah anak buahnya sendiri.

Dalam rilis Humas Polres Kampar, kemarin, janji itu diungkpa kapolres ini Bupati Kampar Catur Sugeng Susant, pejabat Kejaksaan Negeri Kampar, hakim dan panitera dari Pengadilan Negeri Bangkinang, perwira Badan Narkotika Kabupaten Kampar serta belasan wartawan media cetak, televisi dan online di Kampar dan Pekanbaru.

Baca : Kabar Buruk, Kapolres Ini Langsung Dicopot Diduga Ngobrol saat Kapolri Beri Arahan, Begini Nasibnya

Di sesi jumpa pers itu, AKBP Asep bahkan mengumumkan penahanan seorang onum bintara polisi anak buahnya, yang diduga terlibat jaringan narkoba.

Oknum anggota polisi berinsisial DH ini ditangkap Satnarkoba Polres Kampar. Kasus anak buahnya, kini disidik Propost Mapolres Kampar.

“Saat penangkapan DH, tidak ada perlawanan,” kata Kapolres di sela-sela ekspose di halaman Mapolres Kampar, pagi itu.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kabar Buruk, Kapolres Ini Langsung Dicopot Diduga Ngobrol saat Kapolri Beri Arahan, Begini Nasibnya

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas