Ledakan di Kejari Parepare Sulsel, 490 Denator Diamankan Polisi sebagai Barang Bukti
Terjadi ledakan di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Sulawesi Selatan. Ledakan terdengar hingga 10Km. Berasal dari 490 Detonator.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Terjadi ledakan keras di area sekitar Kantor Kejaksaan Negeri, Jalan Jenderal Sudirman, Parepare, Sulawesi Selatan.
Ledakan terdengar keras hingga radius ratusan meter dari lokasi kejadian, pada Selasa (19/11/2019).
Ledakan ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB (15.10 WIT) tepatnya di halaman belakang kantor.
Ledakan tersebut membuat warga dan petugas kantor Kejaksaan Negeri panik.
Terdapat warga yang mendengar ledakan itu dengan jarak sejauh 10Km dari lokasi kejadian.
Bahkan ada juga yang mengira kejadian ini adalah bencana alam yakni gempa bumi atau petir.
Aparat kepolisian yang berada di TKP kini melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Namun, hingga saat ini, masih belum ada konfirmasi pasti dari Kepolisian Tim Parepare dan Tim Gegana terkait kejadian ledakan.
Diketahui sebelumnya KompasTV meliput ada beberapa temuan detonator yang menjadi barang bukti dan di tanam di sekitar area Kejaksaan Negeri Parepare.
Tidak ada korban jiwa dalam ledakan ini.
Hanya saja terdapat beberapa kaca kantor Kejaksaan Negeri yang pecah akibat ledakan ini.
Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan mengenai dentuman ledakan yang terjadi untuk mengetahui penyebab kejadian.
Melansir dari Kompas.com, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Parepare Amirudin menyebutkan, ledakan yang terjadi berasal dari 490 detonator barang bukti hasil sitaan yang ditanam pada September 2019 lalu.
Amirudin menjelaskan, Kejaksaan pernah memusnahkan 490 detonator dengan menanamnya di halaman belakang kantor Kantor Kejaksaan Negeri, Parepare tersebut.
Detonator itu ditanam dengan menggunakan semen di kedalaman 10Cm.
"Namun detonator itu meledak tadi siang. Kami tidak tahu penyebabnya apa," kata Amirudin. (*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)