Polri Akan Mendata Anggotanya yang Hidup Mewah dan Hedonis, Ini Alasannya
Asep menyatakan instruksi tersebut sebagai peringatan kepada seluruh anggota polri yang masih kerap hidup mewah.
Editor: Hendra Gunawan
Disebutkan, jajaran Poiri diminta bersikap sederhana dan sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.
Para pegawai negeri di lingkungan Polri juga diminta untuk bersikap antikorupsi dan menerapkan pola hidup sederhana untuk mewujudkan pegawai negeri yang profesional dan bersih.
Peraturan tersebut menunjukkan sejumlah poin pola hidup sederhana yang harus dipedomani.
Di antaranya yaitu tidak menunjukkan, memakai, dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik.
Polisi juga diminta hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat.
Di dunia maya, polisi diminta tidak mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
Polisi juga diminta menyesuaikan norma hukum, kepatutan, dan kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal dan menggunakan atribut Polri yang sesuai untuk penyamarataan.
Kemudian, para pimpinan, kasatwil, dan perwira diminta memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis, terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.
"Akan dikenakan sanksi tegas bagi anggota Polri yang melanggar," kata Listyo.