Diduga Langgar Kode Etik, Propam Polri Masih Periksa Kapolres Kampar
Adapun peraturan kode etik untuk anggota Polri termaktub dalam Peraturan Kapolri No 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI) Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Kampar Provinsi Riau AKBP Asep Darmawan.
Ia membenarkan, Asep diduga melanggar disiplin dan kode etik.
"Yang bersangkutan saat ini diperiksa karena ada dugaan pelanggaran disiplin dan juga kode etik," kata Listyo kepada Tribunnews.com, Rabu (20/11/2019).
Adapun peraturan kode etik untuk anggota Polri termaktub dalam Peraturan Kapolri No 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Peraturan tersebut diketahui menjadi acuan dan standar acuan etika kerja para korps Bhayangkara.
Baca: Mengobrol Saat Kapolri Idham Azis Beri Sambutan, Kapolres Kampar Dimutasi
Baca: Kadiv Humas Polri Benarkan Kapolres Kampar Dicopot dari Jabatannya
Namun, Listyo tidak menjelaskan lebih lanjut pelanggaran disiplin apa yang telah dilakukan oleh Asep Darmawan.
Khususnya, mengenai kabar pencopotan Asep lantaran mengobrol saat Kapolri Idham Aziz sedang memberikan arahan.
Ia hanya menyatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji apakah sanksi yang tepat untuk Asep.
"Pemeriksaan masih berlanjut untuk menentukan apakah sanksi etik ataupun disiplin yang akan diterapkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian membenarkan AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar Provinsi Riau.
Kabarnya, Asep dicopot karena mengobrol saat Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memberikan sambutan di sebuah acara.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Muhammad Iqbal menyatakan, Asep kini telah dimutasi sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta.
Khususnya, dalam rangka pemeriksaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.