Inilah Isi Ceramah Ustaz Abdul Somad di KPK
UAS menjelaskan maksud kedatangannya ke KPK adalah untuk memberi kajian dalam rangka penguatan mental untuk para pegawai KPK.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan akan memeriksa pegawai KPK yang menghadirkan Ustaz Abdul Somad (UAS) di KPK pada Selasa (19/11/2019).
Ia mengatakan pimpinan KPK akan melakukan hal tersebut karena undangan tersebut tidak berdasarkan persetujuan Pimpinan KPK.
Hal itu dikarenakan menurut Pimpinan KPK UAS pernah tersangkut kontroversi sementara Pimpinan KPK menginginkan setiap penceramah yang hadir merupakan penceramah yang dikenal inklusif atau terbuka dan tidak tersangkut kontroversi.
"Ya itu nanti kepada pegawainya kita periksa," kata Agus di Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Rabu (20/11/2019).
Ia pun mengaku baru dibertahu pada malam hari sebelum ceramah itu dilakukan pada Selasa (19/11/2019).
Tidak hanya itu, bahkan Agus mengatakan ia telah sempat melarang pegawai KPK yang terhimpun dalam wadah bernama BAIK untuk menghadirkan UAS namun larangan tersebut tetap diabaikan.
"Malamnya kita diberitahu ada UAS mau kajian Zuhur, kita juga sudah jangan, jangan diundang. Karena beliau di beberapa waktu lalu kan pernah ada kontroversi. Kami mengharapkan kalo yang khotbah di KPK itu orang yang inklusif orang yang tidak berpihak pada aliran tertentu. Harapan kita semuanya begitu," kata Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.