Menteri KKP Edhy Prabowo Sebut Kebijakan Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan Lanjut tapi Dikaji Ulang
Menteri KKP Edhy Prabowo tegaskan kebijakan penenggelaman kapal asing pencuri ikan akan dikaji ulang. Dia mengaku akan terus melanjutkan kebijakan itu
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menegaskan kebijakan penengggelaman kapal akan terus dilanjutkan.
Pemerintah juga mengkaji kebijakan lain berupa pemanfaatan kapal yang disita agar bisa menyumbangkan pendapatan Negara.
Dilansir dari KompasTv, yang diunggah Selasa (19/11/2019), Edhy Prabowo menyatakan, kebijakan menteri sebelumnya, Susi Pujiastuti tidak akan dihentikan.
Menteri KKP Edhy Prabowo, menyatakan penenggelaman kapal pencuri ikan, di perairan Indonesia merupakan bentuk bukti Indonesia menjaga laut.
"Bentuk upaya untuk menunjukkan kepada dunia bahwa kita tidak tidur. Bahwa kita menjaga laut kita," katanya.
Soal kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan, Edhy Prabowo menegaskan siap menenggelamkan.
Setiap kapal asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia tidak bisa menghindari kebijakan penenggelaman kapal.
"Kalau memang mereka mau ditenggelamkan Kita juga siap menenggelamkan. Artinya kalau mereka ketahuan nyuri, dia lari. Gak bisa itu ya," ujarnya.
Pengganti Susi Pudjiastuti tersebut menegaskan pihaknya tidak takut menenggelamkan kapal yang mencuri ikan.
Baca : CPNS 2019, Formasi Jabatan Guru Kimia Industri dan Guru Agama Katolik Sepi Peminat
Sesuai prosedur, kapal pencuri ikan pasti ditenggelamkan.
"Kita harus tenggelamkan. Kenapa harus takut? Gitu lho," tegasnya.
Meski demikian, Edhy Prabowo menuturkan untuk tidak menganggap penenggelaman kapal pencuri ikan sebagai satu - satunya jalan keluar.
Dia menuturkan, selain penenggelaman kapal harus ada efek jera bagi pencuri ikan.