Pendaftaran CPNS 2019 di Kementerian Pertahanan Ditutup Hari Ini, Segera Daftar, Begini Alurnya
CPNS 2019 segera berakhir, Kementerian Pertahanan resmi menutup pendaftarannya pada hari ini, Segera daftar dan lihat caranya berikut ini
Penulis: Inza Maliana
Editor: Whiesa Daniswara
![Pendaftaran CPNS 2019 di Kementerian Pertahanan Ditutup Hari Ini, Segera Daftar, Begini Alurnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kementerian-pertahanan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Mulai hari ini, Rabu (20/11/2019), pada pukul 23:59 Kementerian Pertahanan resmi menutup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan bergabung dalam jajarannya.
Hal tersebut terdapat dalam Surat Pengumuman Menteri Pertahanan No. PENG/4/XI/2019 yang bisa dilihat dalam Link ini.
Dalam website pendaftaran CPNS, https://sscndata.bkn.go.id/tutup terlampir juga kebenaran akan ditutupnya pendaftaran CPNS di Kemhan pada (20/11/2019).
Jika kamu masih ingin bergabung dalam instansi yang dipimpin Prabowo Subianto, masih tersisa sehari ini.
Kementerian Pertahanan membuka 552 formasi CPNS yang akan ditempatkan di seluruh Indonesia.
Dalam seleksinya, Kementerian Pertahanan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri SIpil bagi lulusan Pasca Sarjana (S-2), Sarjana (S-1), D-IV dan D-III.
Begini alur pendaftaran Seleksi CPNS 2019 Kementerian Pertahanan :
1. Pendaftaran dan unggahan dokumen persyaratan dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/NIK pada Kartu Keluarga dan Nomor Kartu Keluarga (KK), adapun berkas lamaran yang harus diunggah, berupa scan asli meliputi:
1) Surat lamaran ditulis tangan bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena warna hitam.
2) Foto ukuran 3 X 4 latar belakang merah tanpa kacamata dan penutup kepala kecuali hijab bagi wanita minimal 120 kb dan maksimal 200 kb sebanyak 1 (satu) lembar.
3) KTP atau surat keterangan telah melakukan rekaman Kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) serta Kartu Keluarga (KK).
4) Ijazah dan transkrip nilai asli atau fotokopi dilegalisir stempel basah oleh pejabat berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
5) Surat Keterangan Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
6) Pelamar yang berasal dari tenaga kesehatan harus melampirkan surat tanda registrasi (STR) definitif bukan STR internship yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) bagi formasi Dokter, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) bagi formasi Jabatan Kesehatan dan Komite Farmasi Indonesia (KFN) bagi formasi Apoteker.