Polri Telah Bekuk 74 Orang Terkait Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan
Terkait peristiwa tersebut, Idham Azis mengatakan dalam 8 hari setelah kejadian, Polri telah berhasil menangkap 74 orang
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis memaparkan pengungkapan kasus bom bunih diri di Medan, Sumatera Utara pada 13 November lalu dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Terkait peristiwa tersebut, Idham Azis mengatakan dalam 8 hari setelah kejadian, Polri telah berhasil menangkap 74 orang jaringan teror di 10 wilayah.
Baca: IPW: Komisi III Perlu Panggil Kapolri soal Kekosongan Posisi Kabareskrim
"Rinciannya, Sumut 30 orang, Jabar 11 orang, Jateng 11 orang, pekanbaru lima orang, Banten lima orang, Kaltim empat orang, DKI Jakarta tiga orang, Aceh dua orang, Jatim dua orang, Sulsel seorang," kata Idham.
Menurut Idham pelaku merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafisliasi pada ISIS.
Para pelaku menurutnya, terpapar paham radikal dari Medsos.
"Sehingga memiliki tujuan menyerang pemerintah dan aparat kepolisian karena dianggap sebagai thogut," katanya.
Sebelumnya Markas Besar Kepolisian melaporkan penangkapan terhadap terduga teroris pasca insiden bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, terus bertambah.
Hingga kini, tercatat terduga teroris yang telah ditangkap mencapai 71 orang.
Sebagaimana diketahui pada Senin (18/11/2019) kemarin, kepolisian telah menangkap 46 terduga teroris yang tersebar di seluruh Indonesia.
Artinya apabila diakumulasikan hari ini, telah bertambah 25 orang dalam sehari.
"Jadi ini update penangkapan menjelang natal dan tahun baru. Ini preventif strike juga pasca kejadian bom bunuh diri di Polrestsbes Medan, itu sudah kami tangkap 71 orang," katanya.
"Lanjut penyidikan 68 orang dan meninggal dunia tiga orang," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Muhammad Iqbal di The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.