Soal Kedatangan Rizieq Shihab di Reuni Akbar 212, Abdul Chair: Prinsipnya HRS Bisa Pulang Kapan Saja
Fahira Idris yakin Rizieq Shihab bisa hadir dalam Reuni Akbar 212 di Monas. Begini jawaban pengacara Rizieq Abdul Chair.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Reuni Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan digelar di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat pada 2 Desember 2019.
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab belum memastikan apakah hadir atau tidak dalam Reuni Akbar PA 212 tersebut.
Mengingat Rizieq Shihab mengklaim dirinya tengah dicekal di Saudi Arabia sehingga belum bisa pulang ke Indonesia.
Menanggapi hal itu, Direktur HRS Center, Abdul Chair Ramadhan menyebut sebenarnya Rizieq Shihab bisa pulang kapan pun.
Dilansir Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan Abdul Chair dalam tayangan 'Apa Kabar Indonesia' unggahan kanal YouTube Talk Show tvOne, Selasa (19/11/2019).
Awalnya, pembawa acara menyebut anggota DPD DKI Jakarta Fahira Idris yakin Rizieq Shihab bisa hadir dalam pertemuan akbar itu.
"Ada juga sebuah optimisme yang disuarakan oleh Mbak Fahira Idris yang ada di sana, Pak Abdul, bahwa memang rencana kepulangan dari Habib Rizieq ini untuk bisa ikut dalam reuni akbar ini," ujar pembawa acara.
"Betulkah memang ada rencana seperti itu?" tanya sang pembawa acara.
Abdul Chair mengklaim sebenarnya Rizieq Shihab bisa pulang kapan saja lantaran ia punya hak untuk kembali ke Indonesia sebagai warga negara.
"Pada prinsipnya, Habib Rizieq itu untuk kembali ke Indonesia itu kapan saja," ujar Abdul Chair.
Namun Rizieq Shihab hanya bisa pulang ke Indonesia jika pencekalan sudah dicabut oleh pihak Saudi Arabia.
"Dengan catatan pencegahan untuk meninggalkan Saudi Arabia kembali ke Indonesia itu dicabut oleh Otoritas Kerajaan Saudi Arabia," terang Abdul Chair.
Abdul Chair menyebut Rizieq Shihab diberi surat cekal yang dirilis oleh pihak intelijen Kerajaan Saudi Arabia.
Ia meyakini terbitnya pencekalan itu berasal dari permintaan Pemerintah Indonesia.
Maka dari itu, secara tidak langsung pemerintah Indonesia nantinya harus turut serta untuk mencabut pencekalan itu.
"Perintah pencegahan keluar Habib Rizieq itu didasarkan oleh penyidik pada kantor intelijen Kerajaan Saudi Arabia," ujar Abdul Chair.
"Yang kita dapatkan informasinya itu atas permintaan dari Pemerintah Republik Indonesia."
"Sehingga dengan demikian, pencegahan itu tidak berdiri sendiri."
Abdul Chair beranggapan pencekalan yang dilakukan pihak intelijen kerajaan berdasarkan faktor kemanan untuk Rizieq Shihab.
"Karena faktor utama sebab tidak bisa keluar Habib Rizieq dinyatakan oleh pihak intelijen Kerajaan Saudi Arabia itu adalah faktor keamanan," tuturnya.
Berikut video lengkapnya:
Soal Surat Cekal
Abdul Chair sempat menjelaskan surat cekal yang berjumlah dua untuk Rizieq Shihab tersebut.
Dilansir Talk Show tvOne, Selasa (12/11/2019).
Awalnya, Abdul Chair ditanya oleh pembawa acara soal kebenaran adanya surat cekal Rizieq Shihab itu.
Abdul Chair membenarkan dua surat cekal itu yang berasal dari otoritas Kerajaan Saudi Arabia.
"Bang Abdul Chair ini sudah pernah melihat secara nyata, dan juga betul enggak sih surat pencekalan yang dinyatakan oleh Habib Rizieq?" tanya pembawa acara.
"Iya, surat cekal dari otoritas Kerajaan Saudi Arabia dalam hal ini imigrasi, itu benar adanya, ada perintah cekal," jawab Abdul Chair.
Abdul Chair menjelaskan surat cekal itu sudah diterbitkan sejak pertengahan serta akhir tahun 2018.
"Pertama itu tertanggal 15 Juni tahun 2018, nomor perintahnya 68447," kata Abdul Chair.
"Perintah cekal kedua, tertanggal 7 Desember 2018, dengan nomor perintah 26138," sambungnya.
Abdul Chair mengklaim surat cekal Rizieq Shihab itu diterbitkan oleh kantor intelijen Kerajaan Saudi Arabia.
"Perintah cekal ini didasarkan dari penyidik umum kantor intelijen Kerajaan Saudi Arabia," tuturnya.
Dalam surat cekal itu terdapat perintah agar Rizieq Shihab tidak melakukan perjalanan ke luar wilayah Saudi Arabia.
"Bunyi perintahnya adalah mamnu safar, larangan keluar atau larangan bepergian," terang Abdul Chair.
Surat pencekalan itu adalah hasil dari penyidikan intelijen Kerajaan Saudi Arabia yang disebut mementingkan alasan keamanan Rizieq Shihab.
"Sebab perintah cekal dari penyidik intelijen KSA, yang kemudian menjadi dasar bagi otoritas imigrasi Kerajaan Arab Saudi," terang Abdul Chair.
"Untuk mencegah kepergian atau meninggalkan wilayah Kerajaan Saudi Arabia bagi Imam Besar Habib Rizieq Shihab didasarkan pada alasan keamanan," sambungnya.
Abdul Chair mengaku tahu surat tersebut memang benar resmi dan pernah dibahas dalam konferensi pers di Markas FPI.
"Itu berdasarkan alat bukti dokumen, dalam hal ini alat bukti surat yang resmi kita dapatkan," kata Abdul Chair.
"Dan telah dibagikan secara meluas pada saat konferensi pers kemarin di Petamburan 3, tepatnya di Markas Syariah FPI."
Abdul Chair menyebut mantan Duta Besar Saudi Arabia, Osama al Shuaibi pada September 2018 sempat menyebut keselamatan Rizieq Shihab terancam.
Berikut video lengkapnya:
Diketahui, Rizieq Shihab sempat menunjukkan dua surat cekal melalui kanal YouTube FRONT TV, Jumat (8/11/2019).
Dalam video tersebut, Rizieq Shihab menyatakan pemerintah Indonesia mengirimkan surat pencekalan ke pemerintah Saudi Arabia.
Ia menyebut surat pencekalan dari Indonesia itu karena alasan keamanan.
Mahfud MD Sebut Bukan Surat Cekal
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat pencekalan itu.
Dikutip dari Kompas.com, salinan surat itu didapat dari pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro.
Namun Mahfud MD menyebut surat itu bukanlah surat pencekalan dari Pemerintah Indonesia, melainkan surat imigrasi dari Saudi Arabia.
"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan (dari Pemerintah RI). Bukan alasan pencekalan," ungkap Mahfud MD, Kamis (14/11/2019).
"Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," sambungnya.
Mahfud MD menyimpulkan sebenarnya tak ada urusan Rizieq Shihab dengan pemerintah Indonesia.
"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita (Indonesia). Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," ujarnya.
(Tribunnews.com/Ifa Nabila)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.