Soal Kedatangan Rizieq Shihab di Reuni Akbar 212, Abdul Chair: Prinsipnya HRS Bisa Pulang Kapan Saja
Fahira Idris yakin Rizieq Shihab bisa hadir dalam Reuni Akbar 212 di Monas. Begini jawaban pengacara Rizieq Abdul Chair.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Reuni Akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan digelar di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat pada 2 Desember 2019.
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab belum memastikan apakah hadir atau tidak dalam Reuni Akbar PA 212 tersebut.
Mengingat Rizieq Shihab mengklaim dirinya tengah dicekal di Saudi Arabia sehingga belum bisa pulang ke Indonesia.
Menanggapi hal itu, Direktur HRS Center, Abdul Chair Ramadhan menyebut sebenarnya Rizieq Shihab bisa pulang kapan pun.
Dilansir Tribunnews.com, hal tersebut diungkapkan Abdul Chair dalam tayangan 'Apa Kabar Indonesia' unggahan kanal YouTube Talk Show tvOne, Selasa (19/11/2019).
Awalnya, pembawa acara menyebut anggota DPD DKI Jakarta Fahira Idris yakin Rizieq Shihab bisa hadir dalam pertemuan akbar itu.
"Ada juga sebuah optimisme yang disuarakan oleh Mbak Fahira Idris yang ada di sana, Pak Abdul, bahwa memang rencana kepulangan dari Habib Rizieq ini untuk bisa ikut dalam reuni akbar ini," ujar pembawa acara.
"Betulkah memang ada rencana seperti itu?" tanya sang pembawa acara.
Abdul Chair mengklaim sebenarnya Rizieq Shihab bisa pulang kapan saja lantaran ia punya hak untuk kembali ke Indonesia sebagai warga negara.
"Pada prinsipnya, Habib Rizieq itu untuk kembali ke Indonesia itu kapan saja," ujar Abdul Chair.
Namun Rizieq Shihab hanya bisa pulang ke Indonesia jika pencekalan sudah dicabut oleh pihak Saudi Arabia.
"Dengan catatan pencegahan untuk meninggalkan Saudi Arabia kembali ke Indonesia itu dicabut oleh Otoritas Kerajaan Saudi Arabia," terang Abdul Chair.
Abdul Chair menyebut Rizieq Shihab diberi surat cekal yang dirilis oleh pihak intelijen Kerajaan Saudi Arabia.
Ia meyakini terbitnya pencekalan itu berasal dari permintaan Pemerintah Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.