Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kedatangan Rizieq Shihab di Reuni Akbar 212, Abdul Chair: Prinsipnya HRS Bisa Pulang Kapan Saja

Fahira Idris yakin Rizieq Shihab bisa hadir dalam Reuni Akbar 212 di Monas. Begini jawaban pengacara Rizieq Abdul Chair.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Daryono
zoom-in Soal Kedatangan Rizieq Shihab di Reuni Akbar 212, Abdul Chair: Prinsipnya HRS Bisa Pulang Kapan Saja
POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI
Pimpinan FPI Rizieq Shihab 

Berikut video lengkapnya:

Diketahui, Rizieq Shihab sempat menunjukkan dua surat cekal melalui kanal YouTube FRONT TV, Jumat (8/11/2019).

Dalam video tersebut, Rizieq Shihab menyatakan pemerintah Indonesia mengirimkan surat pencekalan ke pemerintah Saudi Arabia.

Ia menyebut surat pencekalan dari Indonesia itu karena alasan keamanan.

Mahfud MD Sebut Bukan Surat Cekal

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat pencekalan itu.

Dikutip dari Kompas.com, salinan surat itu didapat dari pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro.

Namun Mahfud MD menyebut surat itu bukanlah surat pencekalan dari Pemerintah Indonesia, melainkan surat imigrasi dari Saudi Arabia.

"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan (dari Pemerintah RI). Bukan alasan pencekalan," ungkap Mahfud MD, Kamis (14/11/2019).

"Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," sambungnya.

Mahfud MD menyimpulkan sebenarnya tak ada urusan Rizieq Shihab dengan pemerintah Indonesia.

"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita (Indonesia). Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," ujarnya.

(Tribunnews.com/Ifa Nabila)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas