Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE CPNS Kemendikbud 2019, Formasi Pendidikan Tinggi Resmi Diumumkan, Ada Lowongan 1891 Dosen

Kemendikbud akhirnya merilis pengumuman CPNS 2019 untuk formasi pendidikan tinggi atau penempatan PTN. Ada lowongan 1891 dosen.

Penulis: Sri Juliati
Editor: bunga pradipta p
zoom-in UPDATE CPNS Kemendikbud 2019, Formasi Pendidikan Tinggi Resmi Diumumkan, Ada Lowongan 1891 Dosen
TWITTER/@Kemdikbud_RI
Kemendikbud akhirnya merilis pengumuman CPNS 2019 untuk formasi pendidikan tinggi atau penempatan PTN. Ada lowongan 1891 dosen. 

a. jenjang S-1/D-IV s.d. S-2/Spesialis, khusus bagi pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli

b. jenjang S-1/D-IV s.d. S-3/Subspesialis, khusus bagi pelamar jabatan Dosen Lektor

c. jenjang sesuai persyaratan formasi yang dilamar, khusus bagi pelamar jabatan selain Dosen

Surat keterangan lulus (SKL)/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.

5. Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri.

6. Transkrip nilai asli, dengan ketentuan:

a. Transkrip nilai asli bagi pelamar lulusan dalam negeri; dan

BERITA REKOMENDASI

b. Asli Surat Keterangan Hasil Konversi Nilai dan Predikat yang menyatakan yang bersangkutan lulus dengan predikat lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (Cumlaude) dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (khusus lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang melamar formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude).

7. sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan akreditasi program studi, khusus untuk pelamar lulusan dalam negeri formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude.

8. khusus untuk pelamar formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat, wajib mengunggah:

a. asli akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir pelamar,

b. asli KTP orang tua (bapak kandung dan/atau ibu kandung),


c. asli surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orang tua (bapak dan/atau ibu) pelamar adalah asli Papua/Papua Barat.

9. surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami, khusus untuk pelamar formasi penyandang disabilitas atau penyandang disabilitas yang melamar pada formasi umum atau formasi khusus lain selain formasi penyandang disabilitas.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas