Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

5 Langkah Cek Akreditasi Universitas dan Program Studi di BAN-PT untuk Syarat Pendaftaran CPNS 2019

Simak langkah mudah cek akreditasi universitas dan program studi di BAN-PT untuk syarat pendaftaran CPNS 2019.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Sri Juliati
zoom-in 5 Langkah Cek Akreditasi Universitas dan Program Studi di BAN-PT untuk Syarat Pendaftaran CPNS 2019
https://www.banpt.or.id/
Tangkapan Layar Laman BAN-PT 

Contoh surat pernyataan CPNS Kemenkumham 2019, format PDF dan draft-nya.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) 2019 membuka sebanyak 4.598 formasi.

Dalam proses pendaftaran, pelamar CPNS diwajibkan untuk mengunggah beberapa dokumen berupa surat pernyataan ke laman sscn.bkn.go.id.

 Selain dokumen surat pernyataan, ada juga beberapa dokumen persyaratan lain yang bisa wajib dilengkapi.

Mulai dari syarat scan KTP, scan pas foto, hingga scan ijazah.

Dilansir Tribunnews.com dari cpns.kemenkumham.gi.id, terkait dengan dokumen surat pernyataan, Kemenkumham pun telah menyertakan contoh format penulisannya di lampiran surat pengumuman.

Surat pengumuman Nomor : SEK.KP.02.02-745 telah diterbitkan pada 1 November 2019.

Dalam surat pernayataan dijelaskan bahwa harus diketik dengan komputer, diberi materai Rp 6.000, dan dibubuhi tanda tangan dengan pena berwarna hitam.

Sebanyak 4.598 Formasi CPNS dibuka di Kemenkumham untuk Lulusan SMA/SMK, Senin, 11 November 2019.
Sebanyak 4.598 Formasi CPNS dibuka di Kemenkumham untuk Lulusan SMA/SMK, Senin, 11 November 2019. (cpns.kemenkumham.go.id)
Rekomendasi Untuk Anda

Contoh Format Surat Pernyataan CPNS Kemenkumham 2019:

SURAT PERNYATAAN

 Yang bertandatangan di bawah ini:

Nama:

Nomor Induk Kependudukan (NIK):

Alamat:

Pekerjaan pada KTP:

Jenjang pendidikan:

Program studi/ Jurusan:

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas