Dirut Petrokimia Gresik Mengaku Sudah Beberkan Skandal Suap Distribusi Pupuk Kepada Penyidik KPK
Dirut Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi rampung diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi rampung diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap kerja sama pengerjaan pengangkutan atau sewa kapal untuk distribusi pupuk antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog), Kamis (21/11/2019) sore.
Rahmad diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur PT HTK, Taufik Agustono.
Kepada awak media, Rahmad mengaku sudah membeberkan hal yang diketahuinya mengenai skandal tersebut kepada penyidik yang memeriksanya.
Baca: Seusai Diperiksa KPK, Imam Nahrawi Kangen Jadi Menpora
Untuk itu, Rahmad meminta awak media mengonfirmasi kepada penyidik mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya
"Tanyakan sama penyidik saja kan tadi sudah saya jelaskan semua," kata Rahmad usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Rahmad Pribadi pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini untuk proses penyidikan dengan tersangka mantan Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso pada, 4 Juli 2019.
Rahmad Pribadi juga pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Bowo Sidik Pangarso.
Baca: Istana Hormati 3 Pimpinan Lembaga Antirasuah Uji Materi UU KPK
Nama Rahmad Pribadi kerap muncul dalam persidangan perkara ini.
Rahmad disebut turut hadir dalam pertemuan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta pada 31 Oktober 2017 lalu dan memperkenalkan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti kepada mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso untuk memuluskan kontrak kerja sama antara PT HTK dan PT Pilog.
Dalam pertemuan itu, Asty meminta bantuan kepada Bowo agar PT HTK dapat menjalin kontrak kerja sama pengangkutan atau distribusi pupuk dengan PT Pilog.
Baca: Pimpinan KPK Gugat UU ke MK, Bibit Samad: Tidak Apa-apa, Aku Juga Pernah Lakukan Judicial Review
Hal ini lantaran kontrak kerja sama antara PT HTK dengan PT Kopindo Cipta Sejahtera (KCS) yang merupakan cucu perusahaan PT Petrokimia Gresik diputus pada 2015 setelah berdirinya PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) yang menjadi perusahaan induk BUMN pupuk.
Saat dikonfirmasi, Rahmad mengaku sudah membantah mengenai keterkaitan dirinya dan PT KCS dalam sengkarut kasus ini.
Rahmad mengklaim dirinya hanya dikaitkan saja.
Baca: Bowo Sidik Pangarso Menangis Ratapi Nasib Jalani Proses Hukum Kasus Suap dan Gratifikasi
"Di sidang tipikor sebelumnya kan sudah terang benderang bahwa saya hanya diikut-ikutkan saja. Karena ada yang mengkaitkan lah kira-kira begitu," katanya.
Namun, Rahmad enggan berbicara banyak mengenai pihak yang menyeret namanya.
Termasuk mengenai kehadirannya dalam pertemuan di kawasan Kebon Sirih.
Rahmad mengaku hanya berupaya membantu penyidik menuntaskan penyidikan kasus ini.
"Nanti tanyakan sama penyidik saja. Saya sudah jelaskan. Yang jelas saya selaku warga negara menginginkan bisa membantu KPK menyelidiki ini membuka seterang benderangnya sehingga tugas KPK bisa berjalan dengan baik. Jadi saya alhamdulillah KPK baik sekali sangat sopan sangat lancar dan makanannya enak," katanya.