Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemhan Perpanjang Pendaftaran CPNS 2019 setelah Sempat Tutup, Catat Jadwal dan Persyaratannya

Kementerian Pertahanan kembali membuka pendaftaran CPNS 2019 dan memperpanjangnya setelah sempat tutup. Catat jadwalnya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kemhan Perpanjang Pendaftaran CPNS 2019 setelah Sempat Tutup, Catat Jadwal dan Persyaratannya
SERAMBINEWS.COM/Putri
ILUSTRASI - Kementerian Pertahanan kembali membuka pendaftaran CPNS 2019 dan memperpanjangnya setelah sempat tutup. Catat jadwalnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pertahanan (Kemhan) kembali membuka pendaftaran CPNS 2019 setelah pada Rabu (20/11/2019) sempat tutup.

Kamis (21/11/2019), Kemhan mengeluarkan surat pengumuman nomor PENG/5/XI/2019 terkait seleksi CPNS 2019 terbaru.

Berdasarkan surat pengumuman tersebut, pendaftaran CPNS 2019 Kemhan kembali dibuka dan diperpanjang hingga 27 November 2019 mendatang.

Dibukanya kembali pendaftaran CPNS 2019 ini telah dikonfirmasi Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono.

"Ya, betul (pendaftaran CPNS Kemhan diperpanjang)," ujar Paryono, Kamis, saat dihubungi Kompas.com.

Perpanjangan pendaftaran CPNS 2019 Kemhan ini disebut Paryono sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang berbunyi:

1. Panitia seleksi instansi pengadaan PNS mengumumkan lowongan Jabatan PNS secara terbuka kepada masyarakat berdasarkan pengumuman lowongan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21.

Berita Rekomendasi

2. Pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling singkat 15 (lima belas) hari kalender.

Simak jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2019 Kemhan berikut ini:

1 - 15 November 2019: Pengumuman penerimaan.

11 - 27 November 2019: Pendaftaran online dan unggah dokumen di https://sscasn.bkn.go.id.

Desember 2019: Pengumuman hasil seleksi administrasi (online).

Januari 2020: Masa sanggah (selama tiga hari setelah pengumuman seleksi administrasi).

Januari 2020: Cetak nomor ujian secara online.

1 - 29 Februari 2020: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT.

2 - 4 Maret 2020: Pengumunan hasil SKD CAT.

5 - 11 Maret 2020: Peserta yang lulus SKD dan sebelum mengikuti SKB wajib hadir ke Panitia Unit Organisasi masing-masing, membawa ijazah asli, transkrip nilai asli, dan KTP asli.

12 - 31 Maret 2020:

1. Seleksi Kompetensi Bidang Jabatan

2. Seleksi Kompetensi Bidang Instansi:

- Kesamaptaan jasmani
- Kesehatan
- Psikotes
- Mental ideologi

1 - 10 April 2020: Integrasi nilai SKD, SKB jabatan, dan SKB instansi.

11 - 12 April 2020: Pengumuman kelulusan akhir (online).

Pendaftaran dan unggahan dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK pada KTP atau KK.

Adapun berkas lamaran yang harus diunggah, berupa scan asli, meliputi:

- Surat lamaran ditulis tangan bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani menggunakan pena hitam;

- Foto ukuran 3x4 cm latar belakang merah, minimal 120 kb dan maksimal 200 kb, sebanyak satu (1) lembar;

- KTP atau surat keterangan telah melakukan rekaman Kependudukan dari Dukcapil serta KK;

- Ijazah dan transkrip nilai asli atau fotokopi dilegalisir stempel basah oleh pejabat berwenang sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;

- Surat Keterangan Akreditasi BAN-PT;

- Pelamar berasal dari tenaga kesehatan harus melampirkan surat tanda registrasi (STR) defenitif, bukan STR internship yang dikeluarkan Konsil Kedokteran Indonesia (KTKI) bagi formasi Dokter, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) bagi formasi jabatan Kesehatan, dan Komite Farmasi Indonesia (KFN) bagi formasi Apoteker, kecuali formasi Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli;

- Pelamar formasi khusus Tenaga Pengamanan Siber (cyber security) harus melampirkan sertifikasi keahlian dibidang keamanan siber / keamanan jaringan dan komputer / hacking / malware / digital forensic / bahasa pemograman / database administrator / sistem operasi linux, serta surat keterangan berpengalaman dibidang keamanan siber minimal dua (2) tahun yang dibuktikan dari lembaga internasional dan/atau nasional dalam bentuk PDF kapasitas < 800 kb;

- Surat keterangan dokter tentang jenis/tingkat disabilitas dalam bentuk PDF kapasitas < 300 kb;

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit pemerintah/dokter pemerintah (memiliki NIP);

- Surat keterangan catatan kepolisian dari wilayah/Polres setempat;

- Fotokopi KTP orang tua (bapak atau ibu kandung) bagi pelamar formasi khusus Putra/Putri Papua;

- Surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan orang tua (bapak atau ibu) adalah asli Papua/Papua Barat bagi pelamar formasi khusus Putra/Putri Papua.

Informasi lengkap CPNS 2019 Kemhan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Mela Arnani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas